Komisi B DPRD Riau Dukung Permendag Larangan Jual Miras
Sabtu, 18 April 2015 19:30 WIB
PEKANBARU - Sebagai komisi yang membidangi perdagangan di Riau, Komisi B DPRD Riau mendukung penuh adanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang larangan penjualan minuman keras atau miras di minimarket dan sejenisnya.
"Kita mendukung lahirnya Permendag itu, banyak sisi positif di dalamnya. Kita pun siap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Permendag yang dimaksud," kata Marwan Yohanis, Ketua Komisi B DPRD Riau kepada wartawan, Sabtu (18/04/15).
Agar Permendag ini bisa dilaksanakan secara maksimal, maka sebutnya, Dinas Perdagangan Provinsi Riau harus segera melakukan langkah-langkah konkrit. Salah satunya melakukan operasi pasar setiap hari.
"Ada beberapa tugas yang akan kita sampaikan ke Dinas Perdagangan Provinsi Riau, salah satunya melakukan operasi pasar. Kalau masih ada juga minimarket maupun lainnya yang membandel, maka cabut saja izin operasional mereka," ungkapnya.
Ketua DPD Gerindra Riau ini pun menyebut, dengan adanya Permendag ini, maka secara tidak langsung dapat melindungi remaja dari bahaya minuman beralkohol. Sebab, akses untuk mendapatkan minuman beralkohol itu, tidak akan sebebas saat ini.
"Mayoritas masyarakat Riau beragama Islam dan peraturan ini sangat tepat, karena minunan keras secara hukum Islam juga haram. Ada atau tidak adanya aturan itu, yang namanya miras memang harus disikapi," tutupnya.
Seperti yang diketahui, pelarangan penjualan miras ini sesuai Permendag Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan kedua atas Permendag No. 20/M-DAG/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
Sesuai Kaidah Melayu, Pemprov Riau Dukung Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras
-
Nasional
Cabut Perpres Investasi Miras Bukti Presiden Jokowi Masih Dengar Masukan Rakyat
-
Maritim
Lanal Dumai Musnahkan 30 Miras dan 500 Slop Rokok Ilegal
-
Hukrim
Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 200 Kotak Miras di Tembilahan
-
Hukrim
Warga Tempatan Merasa Kecolongan Ada Pabrik Miras Rumahan di Pekanbaru
-
Hukrim
Pabrik Miras Rumahan di Pekanbaru Beromset Rp1 Miliar Sebulan

