• Home
  • Ekbis
  • Penggunaan APBD Rohul 2015 Menunggu SK Gubri

Penggunaan APBD Rohul 2015 Menunggu SK Gubri

Jumat, 02 Januari 2015 22:17 WIB
ROKAN HULU : Sesuai Perda Nomor 1 tahun 2015, APBD Rokan Hulu (Rohul) Tahun Anggaran 2015 telah disahkan oleh DPRD lebih dari Rp1,576 triliun pada Jumat (19/12/14) lalu. Namun, dana belum bisa digunakan, karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Riau.

"APBD Rohul 2015 masih menunggu SK Gubernur. Verifikasi sudah selesai, nomor juga sudah keluar," kata Sekdakab Rohul Damri Harun menjawab konfirmasi sejumlah awak media, Jumat (2/1/15).

Sebelumnya, Bupati Rohul Achmad mengatakan bahwa 55 persen dari komposisi belanja daerah pada APBD Rohul 2015 untuk belanja pembangunan. Sedangkan 45 persen untuk belanja pegawai.

Bupati Achmad mengungkapkan pada tahun ini Pemkab Rohul akan prioritaskan dua pembangunan infrastruktur, yakni bidang kelistrikan dan air bersih.

Dari komposisi besaran pendapatan disetujui DPRD Rohul, di antaranya dana perimbangan Rp1,3 triliun, Pendapatan Asli Daerah Rp97,801 miliar, dan pendatan sah lainnya sekitar Rp205,318 miliar.

Dari sisi belanja, DPRD Rohul menyetujui komposisi belanja pembangunan pemerintah tahun ini sekitar Rp772,801 miliar. Sedangkan untuk belanja pegawai sekitar Rp615,452 miliar.***(zal)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Ekbis
Komentar