BPJS Naker Dumai: Perusahaan Besar Rutin Bayar Iuran
Rabu, 21 Januari 2015 19:10 WIB
DUMAI - Kepala Badan Pelayanan Jamaninan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Dumai Asril SE, mengapresiasi kepada perusahaan besar industri yang tepat waktu dalam melakukan pembayaran iuran peserta.
Dikatakannya, perusahaan besar yang rutin melakukan pembayaran dan tidak menunggak itu adalah PT. Kawasan Industri Dumai, PT. Wilmar Nabati Indonesia yang merupakan perusahaan dari Wilmar Group.
"Perusahaan besar seperti Wilmar Group ini kalaupun menunggak, tidak terlalu lama. Tapi yang jelasnya perusahaan besar di Dumai tertib melakukan pembayaran iuran," jelas Asri, kepada riauheadline.com, Rabu (21/1/15).
Kemudian dijelaskan mengenai kepersertaan BPJS Naker yang memiliki dua kartu atau terdaftar di dua perusahaan, kata dia, biaya klaim apabila mengalami lakakerja hanya bisa satu yang diajukan untuk pembiayaan perawatan.
"Boleh saja pekerja memiliki dua kartu, tapi biaya klaimnya hanya satu saja. Tapi ada yang istimewa, yaitu apabila pekerja itu sudah tidak bekerja lagi dari perusahaan karena faktor usia dua kartu itu bisa diambil uangnya," jelasnya.
(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Gudang Disegel Disperindag Pekanbaru, Pemilik Rugi
-
Bank Riau Kepri Taja Workshop Bahaya Kejahatan Perbankan
-
Eka Hospital Pekanbaru Kumpulkan 205 Kantong Darah
-
BPTPM Dumai: Realisasi Investasi 2014 Capai Rp10 Triliun
-
Pemko Dumai Ancam Gusur Pasar Panglimo Gedang
-
Meski Ditetang Pemko Dumai, Pasar Panglimo Gedang Diresmikan

