Disperindag Riau Larang Impor Apel Asal Bidart Bros

    Minggu, 08 Februari 2015 18:28 WIB
    PEKANBARU - Kepala Disperindag Provinsi Riau, Ramli Walid Jum'at (6/2/15) mengatakan bahwa Pemprov Riau melalui Disperindag Riau melarang distributor untuk mengimpor apel jenis grannys smith dan gala yang berasal dari Bidart Bros.

    Larang itu menyusul hasil uji sample BPOM yang mengatakan bahwa apel jenis granys smith dan gala yang berasal dari Washington tidak mengandung bakteri Listeria Monocytogenes. Sedangkan apel grannys smith yang mengandung bakteri adalah apel asal Bidart Bros.

    Kendati demikian, menurut Ramli Walid, larangan impor juga berlaku untuk apel-apel asal Bidart Bros, Bakersfield, California, Amerika Serikat. Hal itu dilakukan untuk berjaga-jaga masuknya bakteri yang mematikan itu.

    "Larangan tersebut merupakan terusan dari larangan Kementrian Perdagangan RI(Surat Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya bernomor SV.04.01.15.0302 tertanggal 23 Januari 2015) terkait peredaran apel berbakteri Listeria Monocytogenes. Bakteri yang mematikan," terangnya.

    Terkait adanya pelanggaran distributor yang tetap mengimpornya akan dijatuhi sanksi secara hukum dan bertanggungjawab jika masyarakat tertular penyakit akibat mengkonsumsi apel itu.

    Sebelumnya, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, Provinsi Riau, menyatakan hasil uji laboratorium terhadap apel impor bermerek Granny Smith dan Gala asal dari Amerika Serikat yang beredar di Kota Pekanbaru tidak mengandung bakteri berbahaya.

    (H-we)
    IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
    Tags
    Komentar