31 Warga Bangladesh Ilegal Diamankan Tim Patroli Lanal Dumai
Hadi Pramono Jumat, 27 Juli 2018 16:38 WIB
DUMAI- Sebanyak 31 warga negara asing asal Bangladesh, Kamis (26/7/18) diamankan Tim Patroli Lanal Dumai di Desa Selingsing, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai.
Palaksa, Letkol (KH) Syaiful Simajuntak, dalam ekspos kepada wartawan, Jumat (27/7/18) mengatakan penangkapan puluhan warga asing Bangladesh bedasarkan laporan dari masyarakat setempat.
"Para WNA Bangladesh itu sudah berada di sana beberapa hari. Mereka diduga sudah tiga hari menanti keberangkatan. Mereka rencanannya berangkat dengan speedboat menuju Malaysia secara ilegal," katanya.
Usai mengamankan puluhan warga asing Bangladesh tersebut, kata dia, pihaknya langsung berkordinasi dengan Imigrasi Dumai. "Kita kordinasi dan nantinya akan kita serahkan ke Imigrasi Dumai," katanya.
(tpc/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Maritim
TNI AL Lanal Dumai Laksanakan Serbuan Vaksinasi di Pulau Terluar
-
Maritim
TNI AL Konsisten Gempur Serbuan Vaksinasi untuk Masyarakat Dumai
-
Maritim
Danlanal Dumai: Strategi Ketahanan Pangan Cukup Berarti Bagi Prajurit
-
Maritim
TNI AL: Peran Jalasenastri Dukung Suami Mengabdi kepada Negara
-
Maritim
Inilah KRI Semarang-594 Pemberi Dukungan Oksigen di Riau

