BPK Cek Nomor Rangka Mobnas Pejabat Pemprov Riau
Senin, 17 November 2014 14:13 WIB
PEKANBARU : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan lakukan pengecekan nomor rangka dan mesin Mobil Dinas (Mobdin) pejabat eselon di halaman kantor gubernur. Begitu juga dengan mobil dinas Sekdaprov Riau dan Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.
Pengecekan nomor rangka dan mesin dlakukan bertujuan untuk mencocokan aset mobdin yang saat ini masih dioperasionalkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Kita ingin mencocokan nomor mesin, kerangkanya dengan yang ada di Surat Tanda Kenderaan Bermotor," kata staf Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Febri, Senin (18/11/14). Menurutnya, pemeriksaan tersebut dalam rangka merapikan manajmen aset di Pemprov Riau.
Dari hasil pemeriksaan sejumlah mobdin tersebut belum ada ditemukan nomor rangka dan mesin yang berbeda dari STNK. Kalau pun ada, tetu akan menjadi catatan dan akan dipertanyakan dengan SKPD terkait.
"Belum ada lagi kita temukan. Kita masih cek lagi," kata febri.
Sayangnya, pengecekan nomor rangka dan mesin mobdin ini hanya dilakukan satu orang petugas BPK saja. Sementara selain mobdin pejabat, juga dilakukan pengecekan kenderaan bermotor plat merah.
(mok/mok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Keberadaan KPAID Rokan Hulu Dipertanyakan
-
Hukrim
Direktur PT GTC Resmi Tersangka Atas Kasus Penipuan Travel Perjalanan Umroh
-
Hukrim
Demo Ratusan Mahasiswa Turunkan Jokowi-JK Berlangsung Ricuh di DPRD Riau
-
Hukrim
WN Malaysia Ditangkap Polisi Pekanbaru
-
Hukrim
Operasi Simpatik 2015 Libatkan 330 Petugas Gabungan
-
Hukrim
Penyidik KPK Periksa Empat Mantan Anggota DPRD Riau

