• Home
  • Hukrim
  • Curi Kabel, Warga Sumut Ditangkap Petugas PJU Distamben Rohul

Curi Kabel, Warga Sumut Ditangkap Petugas PJU Distamben Rohul

Jumat, 23 Januari 2015 18:05 WIB
ROKAN HULU - Seorang pria asal Tapanuli Selatan, Sumatera Utara berinisial AM Hsb ditangkap petugas Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pada Jumat (23/1/15) dini hari tadi, sekira pukul 03.00 WIB.

Menurut petugas PJU Distamben Rohul, pria penggangguran ini ditangkap tangan, ketika mencuri sekitar 3 meter kabel PJU bawah tanah di kawasan Pujasera Water Front City Pasirpangaraian.

Dari tangan pria yang tinggal di Kampung Padang, Desa Rambah Tengah Utara, Kecamatan Rambah, Jefrizal dan sejumlah petugas lain, mengamankan kabel PJU sekitar 3 meter, diameter 4 kali 16 milimeter, atau seberat 4 kilogram.

Pasca ditangkap tangan, pria kurus ini selanjutnya dibawa petugas ke Kantor Distamben Rohul. Pada pukul 07.00 WIB, pelaku dijemput personel Polsek Rambah untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

Kepala Distamben Rohul Yusmar Yusuf mengakui selama ini dinasnya kerap kehilangan kabel. Pencurian itu sudah sangat meresahkan karena telah terjadi sejak 2014 silam. Bahkan, dirinya beberapa kali ikut mengintip untuk menangkap tangan siapa pencuri kabel PJU tersebut.

Kabel PJU yang sering hilang seperti di Taman Kota, Astaqa MTQ Riau, dekat rumah dinas Wakil Bupati Rohul, kawasan Pujasera Water Front City, jalan Lingkar Pasirpangaraian, dan lokasi lain.

"Diduga pelakunya tetap sama (AM Hsb, red)," kata Yusmar, Jumat. Diakuinya, kabel yang dicuri sekitar Rp1,5 juta. Sementara, jika dijual ke tukang loak, setelah diambil tembaganya, harga kabel hanya Rp50 ribu per kg.

(zal/zal)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar