DPRD Tuding Dua Oknum TNI AU Keluar Barak Tanpa Izin
Senin, 19 Januari 2015 18:59 WIB
PEKANBARU : Komisi A DPRD Riau menuding, dua oknum anggota TNI AU yang melakukan pemukulan terhadap Sugeng Pranoto, Anggota DPRD Riau beberapa waktu yang lalu, tidak memiliki izin keluar dari pimpinannya.
"Mereka tu bisa dikatakan tidak mempunyai izin dari pimpinannya untuk ke luar dari baraknya, ini sangat kita sayangkan," kata Suhardiman Amby, Sekretaris Komisi A DPRD Riau usai melakukan pertemuan dengan Kapolda Riau terkait persoalan pemukulan dua oknum TNI AU, Senin (19/01/15).
Menurutnya, setiap anggota yang ingin keluar terlebih dahulu harus memiliki izin yang lengkap dari pimpinannya. Hal inilah yang tidak dimiliki dua anggota TNI AU sehingga nekat melakukan pemukulan terhadap Segung Pranoto di Kantor DPD PDI Perjuangan Riau.
"Sepertinya penyakit lama kembali terulang, masalah beking membeking seseorang. Seharusnya kejadian itu tidak mesti terjadi, apalagi yang melakukannya personal anggota TNI AU dengan wakil rakyat," ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya berharap Danlanud memberikan sanksi tegas kepada dua bawahannya tersebut. Jika perlu, menjatuhkan pidana serta memberhentikan secara tidak terhormat dua oknum TNI AU yang dimaksud.
"Kalau tidak selesai persoalan ini, maka kita akan laporkan persoalan ini ke Panglima TNI, kalau perlu ke presiden langsung selaku panglima tertinggi," tutup politisi Hanura ini.
(ary/ary)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
Banmus Jadwalkan Pelantikan Ketua DPRD Riau Meski SK Masih di Mendagri
-
Hukrim
Keberadaan KPAID Rokan Hulu Dipertanyakan
-
Hukrim
Direktur PT GTC Resmi Tersangka Atas Kasus Penipuan Travel Perjalanan Umroh
-
Hukrim
Demo Ratusan Mahasiswa Turunkan Jokowi-JK Berlangsung Ricuh di DPRD Riau
-
Hukrim
WN Malaysia Ditangkap Polisi Pekanbaru
-
Hukrim
Operasi Simpatik 2015 Libatkan 330 Petugas Gabungan

