• Home
  • Hukrim
  • Dewan Sebut Tanpa Plang Adalah Proyek Siluman

Dewan Sebut Tanpa Plang Adalah Proyek Siluman

Kamis, 04 Desember 2014 17:11 WIB
ROKAN HILIR : Banyaknya Proyek yang dikerjakan tanpa Plang mendapat Kritikan tajam dari kalangan DPRD Kabupaten Rokan Hilir,karena tanpa Plang Proyek tersebut bisa dikatakan sebagai Proyek Siluman.
 
"Untuk itu diminta kepada SKPS untuk memberikan teguran Para Rekanan yang mengerjakan Suatu kegiatan Bangunan supaya memberikan Plang pada kegiatan yang dikerjakan tersebut. Sehingga masyarakat tau kalau itu proyek dari mana dan berapa jumlah anggarannya," kata Ketua Komisi A DPRD Rohil, Abu Khory kepada media ini.
 
Dikatakan pria yang akrap disapa Aboy ini,selama ini banyak Kegiatan pembangunan yang tidak melampirkan Plang,sehingga masyrakat bertanya dari dinas mana Proyek tersebut.untuk itu kepada SKPD yang bersangkutan juga kita minta pengawasan terhadap proyek yang tidak memasang Plang.
 
Kemudian bagi rekanan yang tidak memasang plang proyek, SKPD tersebut wajib memberikan sanksi tegas. "Kalau memang aturannya di pasang, ya harus di pasang lah, kalau tidak di indahkan maka SKPD tersebut harus tegas untuk memberikan sanksi," ujar Aboy.
 
"Kalau pihak pengelola proyek enggan memasang palng proyek, justru ada apa. Kenapa tidak transparan. Tentunya itu bisa menjadi kecurigaan adanya permainan. 

Berarti tidak mematuhi prosedur kontrak dan telah melanggar peraturan Presiden nomor 53 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa serta undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik (KIP) lantaran tidak memasang Palng Proyek.
 
Bisa saja dengan enggannya para rekanan pengelola Proyek mengarah ke indikasi Korupsi. Seharusnya pelaksana Proyek mematuhi ketentuan standar Proyek karena itu merupakan suatu bentuk Transfaran. 

(Jarmain)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar