Heboh Diberitakan, PT BLJ Rangkul Wartawan di Bengkalis
Minggu, 15 Desember 2013 18:41 WIB
BENGKALIS - Setelah tidak terbendung lagi, hebohnya pemberitaan dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal Rp 300 Milliyar, hingga membuat penegak hukum Bengkalis turun gunung guna penyidikan. Akhirnya pihak PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) merangkul sebagian media dengan menggelar coffee morning akhir pekan lalu di Hotel Pantai Marina Bengkalis.
Coffe morning yang dihadiri Direktur Utama PT. BLJ , Yusrizal ternyata tidak mampu menutupi pemberitaan yang sudah santer menjadi sorotan publik. Dan pertemuan yang ditaja sedemikian megah di sebuah hotel itupun hanya dihadiri segelincir wartawan saja.
Ironisnya, Dalam pertemuan dengan wartawan kala itu, Direktur Utama PT. BLJ , Yusrizal mengakui gagal dalam membangun membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Desa Buruk Bakul Kecamatan Bukit Batu. Kendatipun demikian Yusrizal berdalih bahwa tidak adanya progres penyertaan Modal sebesar Rp. 300 Milyar, dikarenakan oleh pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak memberi persetujuan.
"PLTU yang kita rencanakan dibangun di Buruk Bakul memang masih menunggu persetujuan PLN selaku pemegang izin kelistrikan umum negara, dan PLN yang juga sebagai calon pembeli PLTU tersebut hingga saat ini belum memberikan persetujuan, padahal sudah lama kita ajukan," Kata Yusrizal kala itu.
Yusrizal dalam kesempatan itu juga mengakui bahwa untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di pinggir - duri sudah mencapai 45 persen. Sedangkan untuk PLTGU di Buruk Bakul dapat dibangun jika sudah memenuhi aturan dan persetujuan dari PLN.
Namun ketika disenggol adanya dugaan penyelewengan dana penyertaan Modal Rp. 300 Milyar seperti yang dihebohkan oleh sejumlah media massa dan online, dirinya menepis, namun kepada sejumlah wartawan yang hadir dirinya tidak memberikan klarifikasi yang jelas , dan terkesan menutup nutupi.
Untuk diketahui, Tidak terbendung pemberitaan di sejumlah massa dan online perihal peyertaan modal Rp 300 Milyar yang di Anggarkan dari APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Angggran 2012 yang di rencanakan akan membangun PLTGU (Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap) di dua kecematan Bukit Batu-Buruk Bakul dan kecematan Mandau-pinggir .
Hingga saat ini, PLTG-U yang sudah di dambakan masyarakat tersebut tidak kunjung selesai , parah nya lagi , dengan adanya pemberitaan Peyertaan modal Rp 300 Milyar untuk Pembanggunan PLTG-U yang di duga fiktif. Adanya dugaan itu, pihak kajari Bengkalis melayangkan surat ke PT BLJ , tetapi PT BLJ mengindahkannya , dan akhirnya pihak Kajari Bengkalis menjemput langsung ke kantor PT BLJ Rabu (11/12) , jalan Sri Pulau Bengkalis .
Setelah itu lah barulah perusahaan semi plat merah dengan merangkul salah satunya Ketua PWI bengkalis mengadakan Coffe Morning dan jumpa pers dengan wartawan dan dinilai hanya sebatas seremonial saja.***(andreas)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Keberadaan KPAID Rokan Hulu Dipertanyakan
-
Hukrim
Direktur PT GTC Resmi Tersangka Atas Kasus Penipuan Travel Perjalanan Umroh
-
Hukrim
Demo Ratusan Mahasiswa Turunkan Jokowi-JK Berlangsung Ricuh di DPRD Riau
-
Hukrim
WN Malaysia Ditangkap Polisi Pekanbaru
-
Hukrim
Operasi Simpatik 2015 Libatkan 330 Petugas Gabungan
-
Hukrim
Penyidik KPK Periksa Empat Mantan Anggota DPRD Riau

