• Home
  • Hukrim
  • Herliyan Saleh Tersangka, DPW PAN Riau Hormati Porses Hukum

Herliyan Saleh Tersangka, DPW PAN Riau Hormati Porses Hukum

Sabtu, 11 Juli 2015 22:31 WIB
DUMAI - Keluarga Besar DPW Partai Amanat Nasioal (PAN) Riau hormati proses hukum yang kini sedang dihadapi Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, dalam skandal dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Bareskrim Polri, beberapa hari lalu.

Hal ini secara langsung disampikan Sunaryo, Bendahara DPW PAN Riau, ketika dikonfirmasi terkait penetapan tersangka Ketua DPW PAN Riau Herliyan Saleh, Jumat (10/7/15). "Kita belum mengambil langkah apa-apa. Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan," jawabnya usai membukan kegiata buka puasa bermasa masyarakat Dumai.

Dalam masalah ini, pihaknya juga masih menunggu intruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), langkah apa yang harus diambil. "Yang jelasnya, kita di DPW PAN Riau belum mengambil langkah seperti apa terhadap kasus yang sedang dijalani Herliyan Saleh ini," kata Sunaryo, dihadapan puluhan awak media.

Menurutnya, setelah mendapat intruksi dari DPP PAN langkah apa yang harus diambil untuk Herliyan Saleh, tentu akan dilaksanakan sesuai perintah. "Jelas kita dari partai akan melakukan sesuai untuk kadernya yang sedang tertimpa musibah. Tapi semua itu harus ada intruksi dari pusat dulu," kata Sunaryo, yang kini duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Riau. 

Mabes Polri diketahui telah menetapkan dua bupati sebagai tersangka. Masing-masing Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh dan Bupati Kotabaru (Kalimantan Selatan) Irhami Ridjani. Herliyan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan dana sosial yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 29 miliar.

(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Korupsi
Komentar