JPU Kejari Dumai Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi Dana Karhutla ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru
Hadi Pramono Selasa, 07 Agustus 2018 21:19 WIB
DUMAI - Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Dumai akhirnya melimpahkan perkara Dugaan Penyelewengan Dana Tanggap Darurat Bencana Kabut Asap pada tahun 2014 silam.
Proses pelimpahan berkas ke Pihak Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru berlangsung Senin (6/8/2018) kemarin. Mereka menyerahkan tiga berkas terdakwa.
"Kita sudah limpahkan berkas terdakwa ke pengadilan tipikor," terang Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Dumai, Jendra Firdaus dikutip dari Tribun Pekanbaru, Selasa (7/8/2018).
Menurutnya, dugaan korupsi ini menjerat tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Dumai. Satu di antaranya yakni NI (Mantan Kepala Pelaksana BPBD Dumai).
Dua oknum ASN lagi yakni SH (Mantan Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Dumai) dan WI (Bendahara BPBD Dumai).
Jendra tidak merinci peran dari ketiganya. Pihak Kejari Dumai sudah menahan ketiganya sejak akhir April 2018 silam. Ketiganya sempat jalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Dumai.
Pihak jaksa sudah memindahkan ketiganya ke rutan dan lapas di Pekanbaru sejak akhir Juni 2018. Dua di antaranya jalani penahanan di Lapas Wanita Pekanbaru dan satu lagi jalani penahanan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru. Mereka saat ini menanti jadwal sidang.
Jendra berencana memimpin langsung tim JPU Kejari Dumai dalam sidang perkara tersebut. Para mantan pejabat di BPBD Dumai sudah menyandang status tersangka sejak akhir tahun 2017.
Ketiganya diduga kuat terlibat penyelewengan Dana Tanggap Darurat Bencana Kabut Asap pada tahun 2014. Perbuatan ketiganya merugikan negara hingga Rp 219 juta.
(tpc/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Abdul Wahid Bantah Perintah Setoran di Sidang Tipikor Pekanbaru
-
Ekbis
Dumai Expo 2026, Antara Perayaan Hari Jadi ke-27 dan Dampak Ekonomi Lokal
-
Lingkungan
Konflik Agraria di Jalan Sudirman Dumai Memanas, APRJ Desak BPN dan Pemkot Bertanggung Jawab
-
Sosial
Penataan Pedagang Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Jadi Destinasi Kuliner
-
Tekno
Pemko Dumai Ajak RAPI Perkuat Peran dalam Komunikasi Publik dan Darurat
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi

