Jaksa Masih Proses Dugaan Korupsi Dana Karlahut BPBD Dumai
Hadi Pramono Jumat, 04 Agustus 2017 19:03 WIB
DUMAI - Penyidik Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Dumai masih melanjutkan penyidikan tindak pidana korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Dumai.
Sebab ada dugaan penyelewengan dana penanganan bencana Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) Dumai tahun 2014. Bahkan pihak Seksi Pidana Khusus Kejari Dumai menegaskan perkara ini segera naik ke tingkat penuntutan.
Saat ini Tim Pidana Khusus Kejari Dumai telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan Ahli dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta.
Bahkan penyidik berharap agar dalam waktu dekat, auditor BPKP merampungkan penghitungan kerugian negara dalam dugaan tindak pidana korupsi ini.
"Kitaa pastikan bahwa penyidikan terus berlanjut. Bahkan kita harapkan dalam waktu dekat naik ke tahap penyidikan," terang
Kepala Kejaksaan Negeri Dumai melalui PLH. Kasi Pidsus, Bernard Simanjuntak, SH, MH, Kamis (3/8/17).
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, jaksa penyidik dari Pidsus Kejari Dumai telah memeriksa seratusan saksi serta mengamankan puluhan berkas dokumen dari Kantor BPBD Kota Dumai.
Jaksa Bernard Simanjuntak menepis kabar bahwa penyidikan tersebut tidak dilanjutkan sehubungan pergantian komando di Seksi Pidana Khusus. "Tidak benar kabar penyidikan ini dihentikan," tutupnya.
(adi/mad)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Abdul Wahid Bantah Perintah Setoran di Sidang Tipikor Pekanbaru
-
Ekbis
Dumai Expo 2026, Antara Perayaan Hari Jadi ke-27 dan Dampak Ekonomi Lokal
-
Lingkungan
Konflik Agraria di Jalan Sudirman Dumai Memanas, APRJ Desak BPN dan Pemkot Bertanggung Jawab
-
Sosial
Penataan Pedagang Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Jadi Destinasi Kuliner
-
Tekno
Pemko Dumai Ajak RAPI Perkuat Peran dalam Komunikasi Publik dan Darurat
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi

