• Home
  • Hukrim
  • KAMMPAK dan Warga Kawal Sidang Praperadilan

KAMMPAK dan Warga Kawal Sidang Praperadilan

Kamis, 26 Februari 2015 17:26 WIB
ROKAN HULU - Puluhan massa dari Kumpulan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Keadilan (KAMMPAK) dan warga Desa Kepenuhan Timur, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terus mengawal proses persidangan praperadilan dengan termohon Polda Riau di Pengadilan Negeri Pasirpangaraian, Kamis (26/2/15).

Massa aksi demo hari ini lebih sedikit dibandingkan dengan aksi demo Rabu (25/2/15) kemarin. Aksi gabungan itu juga masih bertepatan agenda sidang praperadilan dengan agenda pembacaan jawaban dari termohon.

Dalam orasi di aksi damainya di depan Kantor PN Pasirpangaraian mulai pukul 9.30 WIB hingga pukul 11.30 WIB, massa dari KAMMPAK dan warga Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan mengharapkan proses praperadilan berjalan lancar.

"Kita mengharapkan keputusan berpihak kepada masyarakat," kata Mukmin, selaku Penanggungjawab aksi damai kepada riauterkinicom usai demo di depan Kantor PN Pasirpangaraian, Kamis.

Mukmin mengakui selain ikut mengawal proses sidang praperadilan, mahasiswa juga bantu warga dalam menyusun laporan untuk "digiring" ke Ombudsman dan Komnas HAM.

Masih seperti di aksi demontrasi, Rabu kemarin, mahasiswa dan warga juga meminta majelis hakim membuka mata dan hati atas kasus tersebut. Mereka menginginkan tujuh warga Kepenuhan Timur yang ditahan oleh Polda Riau segera dibebaskan, karena mereka tidak bersalah.

(zal/rtc) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar