Kajari Pekanbaru Janji Selesaikan Perkara Korupsi Jelang Akhir Tahun
Senin, 14 November 2016 16:42 WIB
PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Idianto menyatakan komitmennya terkait penuntasan sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang ditangani institusinya.
Menjelang akhir tahun, Idianto berjanji memberi kepastian hukum terkait perkara tunggakan.
"Semua sudah digarap. Secepatnya kita selesaikan. Semua dikerjakan," sebut Idianto usai pemusnahan ribuang barang bukti minuman keras ilegal di halaman Kejari Pekanbaru, Senin (14/11/2016).
Dia menyebutkan, sudah ada perkara yang naik ke pengadilan. Satu perkara lagi dihentikan pihaknya karena dinyatakan alat bukti yang tidak lengkap.
"Satu ditutup, dihentikan. Dua, naik ke pengadilan. Semua dituntaskan," tegas Idianto.
Informasi dirangkum, perkara yang tengah dilidik Kejari Pekanbaru, yaitu dugaan penyimpangan dana hibah di Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2013.
Dalam perjalanannya, sejumlah pihak telah diklarifikasi termasuk mantan Sekretaris Kota Pekanbaru, Syukri Harto.
Selanjutnya, dugaan korupsi retribusi pengelolaan pelayanan Pelabuhan Rumbai, yang diketahui sudah dihentikan penyelidikannya.
Sementara, untuk kasus yang disidik Kejari Pekanbaru, antara lain dugaan korupsi pengadaan mobil dinas Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau.
Kasus inipun diketahui sudah dihentikan proses penyidikannya dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan.
Lalu, dugaan korupsi pengadaan perlengkapan alat olahraga pada penyelenggaraan Pekan Olahraga Pelajar Nasional Provinsi Riau tahun 2011.
Dalam perjalanannya, penyidik juga telah memeriksa saksi Anil Satbir Singh yang merupakan rekanan kegiatan tersebut dari PT Orindo Prima, dan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau, Lukman Abbas yang diperiksa di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung.
Selain itu, Penyidik Kejari Pekanbaru juga tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan chiller genset Hall A Sport Center Rumbai, yang merupakan pengembangan perkara sebelumnya.
(rdk/frc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Abdul Wahid Bantah Perintah Setoran di Sidang Tipikor Pekanbaru
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi
-
Politik
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Sosial
LINK Download Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 Gratis
-
Hukrim
Tersangka Korupsi Dana Zakat Baznas Dumai Tertangkap, Ini Sosoknya
-
Hukrim
Syamsuar Bungkam Perihal KPK Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun

