• Home
  • Hukrim
  • Kejaksaan Bengkalis Tangani 74 Perkara Kejahatan Narkotika

Kejaksaan Bengkalis Tangani 74 Perkara Kejahatan Narkotika

Senin, 09 Mei 2016 12:56 WIB
BENGKALIS - Kejaksaan Negeri Bengkalis sejak bulan Januari hingga Mei 2016 menangani 74 perkara kasus kejahatan narkotika di Kabupaten Bengkalis. Kasus tersebut terbanyak disaat operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) digelar. 

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Bengkalis melalui Kasi Pidum Robi Harianto Siregar SH, MH saat ditemui diruang kerjanya, Senin (8/5). 

"Dalam kurun waktu Januari hingga Mei ada 74 kasus Narkotika yang kita tangani. Januari 5 perkara, Februari 23 Perkara, Maret 16 Perkara, April 18 Perkara dan Mei (tercatat hingga tanggal 4) 12 perkara,"terang Robi. 

Dia mengutarakan, dari 74 perkara tersebut 40 diantaranya sudah masuk ke meja Pengadilan. Perkara kejahatan narkotika, imbuhnya, terbanyak berasal dari Mandau hasil tangkapan Satnarkoba Polres Bengkalis. 

"Terbanyak untuk perkara narkotika ini di Mandau. Ya termasuk untuk kasus tangkapan narkotika jenis sabu seberat 50 gram di Rupat juga sudah di Kejaksaan, sudah tahap 1,"pungkas Kasi Pidum Robi Harianto.

(der/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags KorupsiNarkoba
Komentar