Kejati Riau Minta Jaksa Tak Tidur Penanganan Dugaan Korupsi
Kamis, 29 Januari 2015 18:58 WIB
SIAK - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Untung Ari Mulyadi, didampingi Asisten Intelijen (Asintel) M Naim, Asisten Pengawasan (Aswas) Erwin Desman, Kasi II Intelijen M Hamdan, dan Kasi Penkum Muhkzan, Kamis (29/1/15) Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak.
Kunjungan tersebut langsung diterima Kajari Siak Zainul Arifin, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) M Emri Kurniawan, Kasi Intel Robi Hariyanto.
Pantauan riauterkini.com bahwa, Kajati Untung didampingi Kajari Zainul meninjau tiap ruangan yang ada di kantor Kejari Siak. Dan memberikan pengarahan dan pembenahan untuk diperbaiki, serta mengumpulkan seluruh jaksa untuk diberikan masukan dan arahan sesuai perintah Jaksa Agung.
Usai memeriksa ruangan-ruangan, Kajati Untung mengungkapkan, bahwa dalam penanganan perkara khususnya perkara dugaan korupsi, Kejari Siak termasuk berprestasi terbukti masuk rangking 4 se-Indonesia.
Dan hal ini merupakan prestasi yang cukup baik, karena untuk mengungkap suatu dugaan korupsi tersebut tidaklah mudah.
"Kita harapkan, para jaksa ini tidak "tidur" dalam mengungkap dugaan korupsi yang ada, untuk di Kejari Siak, para jaksanya cukup banyak dalam menangani perkara. Tapi jangan cepat puas dulu, tingkatkan terus prestasinya dan di 2015 ini dapat mengungkap banyak dugaan-dugaan korupsi," ujar Kajati Riau Untung.
Usai kunker ke Kejari Siak, Kajati Riau dan rombongan langsung balik ke Pekanbaru.
Sementara itu Kajari Siak Zainul Arifin, mengungkapkan bahwa Kajati Riau dalam Kunkernya tersebut cukup merespon kegiatan-kegiatan yang ada dan memberikan apresiasi.
"Pak Kajati mengapresiasi kita, kita melakukan penanganan kasus-kasus yang dengan baik," ujarnya.
Sementara itu, untuk penanganan kasus dugaan korupsi di 2015 ini, Kajari tidak ada target. Yang penting bekerja dengan maksimal dan berupaya untuk mengungkap dugaan-dugaan adanya praktik korupsi tersebut, serta mencermati laporan-laporan masyarakat dan mengembangkan informasi-informasi.
(vila/vila)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Keberadaan KPAID Rokan Hulu Dipertanyakan
-
Hukrim
Direktur PT GTC Resmi Tersangka Atas Kasus Penipuan Travel Perjalanan Umroh
-
Hukrim
Demo Ratusan Mahasiswa Turunkan Jokowi-JK Berlangsung Ricuh di DPRD Riau
-
Hukrim
WN Malaysia Ditangkap Polisi Pekanbaru
-
Hukrim
Operasi Simpatik 2015 Libatkan 330 Petugas Gabungan
-
Hukrim
Penyidik KPK Periksa Empat Mantan Anggota DPRD Riau

