Kejati Riau Sebut PPATK Pantau Tiga Rekening Gendut Pejabat
Rabu, 11 Januari 2017 19:31 WIB
PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Riau Uung Abdul Syukur sebut ada tiga pejabat di kabupaten kota di Riau yang menimbun uang di rekening. Bahkan diantaranya merupakan pegawai honorer yang merupakan suruhan oknum pejabat.
Menurut Kajati, satu dari tiga oknum pemerintahan tersebut sudah dalam status lidik. Siapa saja oknum dimaksud, Uung menyatakan masih terus didalami sesuai dengan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ini merupakan tindak lanjut dari PPATK, ada tiga diantaranya ada yang honor, tapi suruhan pimpinannya," kata Kajati, disela-sela acara acara pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Riau, Rabu (11/1/17).
Menurut Uung, penimbunan uang direkening ini cukup terstruktur. Meski belum mau menyebutkan siap identitas oknum dimaksud, tapi Uuang sempat menyebutkan diantaranya merupakan pejabat yang ada di Rokan Hilir.
"Kalau dibilang gendut ya, yang namanya rekening gendut berarti banyak. Tapi itukan relatif. Yang jelas sudah jadi temuan oleh PPATK. Diantranya sudah tahap lidik, ada dari Rohil," papar Uung.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Abdul Wahid Bantah Perintah Setoran di Sidang Tipikor Pekanbaru
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi
-
Politik
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Sosial
LINK Download Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 Gratis
-
Hukrim
Tersangka Korupsi Dana Zakat Baznas Dumai Tertangkap, Ini Sosoknya
-
Hukrim
Syamsuar Bungkam Perihal KPK Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun

