Kembangkan Usaha, PLN Gandeng Kejari Dumai
Jumat, 19 Agustus 2016 13:40 WIB
DUMAI - Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. PLN menggandeng Kejaksaan Negeri untuk mensosialisasikan program ganti rugi lahan dan untuk mendapatkan bantuan hukum dalam pengembangan usaha.
Kegiatan sosialiasi tersebut dilaksanakan pada Kamis (18/8) kemarin di Gedung Adikyaksa Kantor Kejaksaan Negeri Dumai, Jalan Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Dumai Timur.
Dalam sosilasiasi itu, Dumai mendapat pembangunan tiang tower sebanyak 97 titik yang di mulai dari daerah Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan hingga Pelintung Kecamatan Medang Kampai.
Supervisor Pertanahan PT. PLN UIP II Rico Ginting menjelaskan saat ini sudah 54 titik yang sudah siap untuk dilakukan pembangunan. Sisanya masih dalam tahap penyelesaian ganti rugi lahan.
Sementara Manager PT. PLN Area Dumai, Engkos Kosasi menjelaskan, pihaknya akan terus mendukung program Pemerintah Pusat untuk pengembangan masalah listrik di tengah-tengah masyarakat.
"Jika pembangunan tiang tower yang berada di Kota Dumai nantinya sudah selesai, untuk pemadaman listrik dipastikan tidak akan terjadi. Dan kita berharap dari partisipasi masyarakat dan perusahaan berjalan lancar," jelasnya.
Sedangkan Kasi Datun Kejari Dumai, Joni Trianto Andra SH, mengatakan mendukung apa yang dicanangkan oleh pihak PT. PLN dalam menjalankan program Pemerintah Pusat di Kota Dumai.
"Kami berharap pelaksanaan bisa berjalan lancar dan permasalahan yang saat ini dihadapi mengenai pemilik lahan tempat pembangunan tiang tower yang sebagiannya masih dalam proses persetujuan bisa terselesaikan," terangnya.
(rdk/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kejari Dumai Musnahkan Barang Bukti Hasil Penanganan Perkara 2017
-
Hukrim
Puluhan ASN Silir Berganti Masuk Ruangan Pidsus Kejari Dumai
-
Hukrim
Masalah Narkoba Jadi Topik Audiensi PWI Dumai Bersama Mitra
-
Sosial
Perpisahan Mantan Kajari Dumai Berlangsung Penuh Hikmad
-
Hukrim
MA Vonis 10 Tahun Penjara Terdakwa Korupsi Jalan Soebrantas Dumai
-
Hukrim
PN Tipikor Pekanbaru Sidangkan Tiga Terdakwa Korupsi Buku PADE Dumai

