Korupsi Popnas, Dua Pejabat Dispora Riau Diperiksa Penyidik Kejari Pekanbaru
Rabu, 02 September 2015 16:33 WIB
PEKANBARU - Dua pejabat dilingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau kembali diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Keduanya diperiksaan terkait perkara korupsi pengadaan alat olahraga pada Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) Provinsi Riau 2011 lalu.
"Hari ini kita melakukan pemeriksaan dengan memintai keterangan terhadap Tengku Syarif Fadillah dan Abdul Haris, yang bertindak selaku Panitia Penerima Hasil Pekerjaa (PPHP) pada kegiatan POPNAS Riau," terang Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Darma Natal SH melalui penyidik, Feby Gumilang SH, Rabu (2/9/15).
"Kedua pejabat ini kita periksa sebagai saksi untuk tersangka YS, PNS Dispora yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2015 lalu," tutur Feby, menambahkan. Seperti diketahui, dalam kasus Korupsi pengadaan alat olahraga POPNAS Riau ini.
Kejari Pekanbaru menetapkan Yusmedi, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dispora Riau sebagai tersangka. kasus merugikan keuangan negara sebesar Rp551 juta. Yusmedi yang merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin-01/N.4.10/Fd.1/07, tanggal 1 Juli 2015.
Dalam penyidik juga telah memeriksa rekanan proyek, PT Orindo Prima dengan direkturnya Anil Satbir Singh Gill. Kasus ini bermula dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Riau yang menemukan adanya kejanggalan dalam perhelatan Popnas tahun 2011.
Dalam event tersebut Dispora Riau mengadakan lelang pengadaan peralatan atau alat olahraga dengan nilai kontrak Rp21 miliar.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi
-
Politik
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Sosial
LINK Download Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 Gratis
-
Hukrim
Tersangka Korupsi Dana Zakat Baznas Dumai Tertangkap, Ini Sosoknya
-
Hukrim
Syamsuar Bungkam Perihal KPK Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun
-
Hukrim
KPK Kembali Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun

