• Home
  • Hukrim
  • Palsukan Tanda Tangan, Putra Bupati Rohil Tipu Kontraktor

Palsukan Tanda Tangan, Putra Bupati Rohil Tipu Kontraktor

Kamis, 25 Desember 2014 17:09 WIB
PEKANBARU : Salah satu putra Bupati Rokan Hilir (Rohil) Riau berinisial AR diduga melakukan penipuan terhadap kontraktor. AR diketahui seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten Rohil Riau dan berdinas di Biro Perlengkapan.

Informasi yang diperoleh, AR nekat menandatangani sebuah SK Bupati No.46/SPD/KEU/2014/1.02.01, tentang surat penyediaan dana APBD Tahun Anggaran 2014 senilai Rp 23.851.543.396. 

Karena aksinya ketahuan, AR saat ini dipindahkan oleh ayahnya, Bupati Rohil Suyatno ke kampung halamannya di Pemerintahan Kabupaten Bengkalis.

Kasus dugaan penipuan itu berawal dari adanya kesepakatan yang dilakukan AR dengan seorang kontraktor. Di dalam kesepakatan itu, kontraktor tersebut dijanjikan mendapatkan sebuah proyek di Dinas Kesehatan (Diskes) Rohil dengan nilai Rp125.000.000 tahun 2014.

Untuk meyakinkan kontraktor itu, AR menyerahkan sebuah bukti SK Bupati Rohil menyangkut proyek di Diskes Pemkab Rohil dengan No.1.02.1.02.01.02.09006.5.2, yaitu pekerjaan Pengadaan Komputer Sikda 5 Puskesmas, (1 Puskesmas ada 5 unit Komputer).

Tetapi, setelah dicek dan diperhatikan, SK Bupati Rohil Suyatno itu ternyata ditandatangani sendiri oleh AR. Diduga, SK itu hanya akal-akalan untuk meyakinkan si kontraktor.

Terkait ini, Kepala bagian (kabag) Humas Pemkab Rohil, Hermanto membantah adanya dugaan yang mengkait-kaitkan keluarga Bupati Rohil tersebut. Meski demikian, Ia mengakui adanya orang yang diduga melakukan pemalsuan tanda tangan Bupati Rohil.

"Itu tak benar. Cuma memang ada oknum yang memalsukan tanda tangan Bupati. Dan oknum itu sudah ditangkap," kata Hermanto dikutip dari Merdeka.com.

Menurut Hermanto, pegawai itu memalsukan dokumen untuk mengelola penerimaan tenaga kerja dan meminta sejumlah uang dari pihak-pihak terkait. Akibat aksinya ketahuan, oknum tersebut akhirnya ditangkap. Dia dengan tegas membantah dugaan keterlibatan AR seperti info yang beredar.

(mdk/mdk)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar