• Home
  • Sosial
  • Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Pekanbaru Meningkat

Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Pekanbaru Meningkat

Kamis, 25 Desember 2014 17:12 WIB
PEKANBARU : Kantor Imigrasi Pekanbaru, Riau, mencatat pada bulan Desember atau menjelang liburan Natal dan Tahun Baru 2015 terjadi peningkatan permohonan pembuatan paspor  hingga 15 persen.

"Saat ini permohonan pembuatan paspor meningkat, kalau biasanya dari kuota 150 permohonan namun dalam beberapa hari terakhir terjadi peningkatan hingga 15 persen," kata staf keimigrasian Imigrasi Pekanbaru, Marwan di Pekanbaru, Rabu.

Ia mengatakan peningkatan ini merupakan hal yang normal mengingat libur sekolah dan libur Natal serta tahun baru tiba. Menurutnya, masyarakat Pekanbaru cenderung menghabiskan waktu liburan ke luar negeri.

Selain itu, lanjut Marwan, proses pengurusan paspor yang semakin cepat juga menjadi pertimbangan warga untuk mengurus paspor. Ia mengatakan untuk membuat paspor hanya membutuhkan waktu tiga hari setelah proses pembayaran di Bank.

"Saat ini proses pengurusan paspor menggunakan "one stop service", atau pelayanan terpadu sehingga pemohon tidak perlu kebingungan untuk berpindah pindah tempat, hal ini membuat pembuatan paspor menjadi lebih cepat dan efesien. Kita juga tidak lagi menerima uang karena pembayaran
dilakukan di Bank," katanya.

Salah seorang warga yang sedang mengurus permohonan pembuatan paspor, Farizal mengatakan ia membuat paspor untuk berlibur ke Malaysia, selain berlibur ia juga mengatakan ingin berobat di salah satu rumah sakit di Melaka.

"Membuat paspor sekarang jauh lebih mudah dibandingkan dulu, dan karena niatan untuk liburan maka saya sengaja mengajak anggota keluarga untuk sekalian membuat paspor," katanya.

Sementara itu, General Manager Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Arif Darmawan mengatakan saat ini belum ada lonjakan penumpang menjelang Natal dan Tahun Baru. 

Namun pihaknya sudah memperkirakan puncak arus penumpang menjelang perayaan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015 di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru diperkirakan mulai terjadi pada tanggal 27 Desember 2014.

Hal tersebut didasarkan kepada hari libur pegawai kantoran yang sebagaian besar mulai meliburkan atau memberi cuti kerja kepada karyawan dengan daerah operasional di provinsi ini pada Sabtu (27/12), dan tidak banyaknya warga di Riau yang merayakan Natal.

(rdk/ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Imigrasi
Komentar