Polda Riau Dilempar Surat Kaleng Kasus Korupsi UNRI
Kamis, 06 November 2014 18:32 WIB
PEKANBARU : Beberapa orang misterius melempar surat kaleng (surat tanpa identitas pengirim) yang berisi dugaan korupsi pengadaan alat tulis kantor (ATK) di Universitas Riau (UNRI) senilai Rp 2 miliar, ke Subdit III (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, di Jalan Gajah Mada Pekanbaru.
Kasubdit III AKBP Yusuf Rahmanto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/11) membenarkan adanya surat tanpa nama pengirim atau surat kaleng yang diterimanya.
"Memang ada Surat kaleng yang kita terima terkait dugaan korupsi ATK UNRI. Tentunya kita akan mengumpulkan bahan dan keterangan terlebih dahulu terkait kasus tersebut," jelasnya.
Namun, untuk mematahkan surat kaleng tersebut, polisi diduga didatangi oleh sekelompok orang agar kasus itu tidak ditindaklanjuti. Bahkan, salah seorang Pegawai yang berinisial MP telah diperiksa oleh anggota Subdit III. Informasi juga beredar bahwa ada suap-menyuap agar kasusnya tidak ditindaklanjuti.
Namun, Yusuf mengatakan bahwa pemeriksaan belum dilakukan. Meski Yusuf membantah terkait adanya penyuapan itu, namun kasus tersebut belum berjalan.
"Kalau pemeriksaan belum ada, nantinya akan kita periksa. Tetapi, kalau 86 (suap menyuap) itu tidak ada," kata Dia.
Namun, surat kaleng tersebut dinilai belum resmi, Yusuf meminta agar ada laporan resmi kepadanya. Guna menindaklanjuti kasus tersebut. "Itu, kan baru surat kaleng. Kalau memang ada dugaan korupsi, kita minta laporan tertulis," pungkas Yusuf.
(mdk/red)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Keberadaan KPAID Rokan Hulu Dipertanyakan
-
Hukrim
Direktur PT GTC Resmi Tersangka Atas Kasus Penipuan Travel Perjalanan Umroh
-
Hukrim
Demo Ratusan Mahasiswa Turunkan Jokowi-JK Berlangsung Ricuh di DPRD Riau
-
Hukrim
WN Malaysia Ditangkap Polisi Pekanbaru
-
Hukrim
Operasi Simpatik 2015 Libatkan 330 Petugas Gabungan
-
Hukrim
Penyidik KPK Periksa Empat Mantan Anggota DPRD Riau

