Kanit Reskrim Diduga Bunuh Janda Berprofesi Tungkang Pijat
Kamis, 06 November 2014 18:34 WIB
PEKANBARU : Jajaran Polda Riau sudah melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang sebagai saksi atas kematian Eka Farida (50), janda berbadan gempal yang diketahui bekerja sebagai tukang urut (pijat).
Mayat Eka ditemukan warga di jalan lintas Sinaboi kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Jumat (31/10) sekitar pukul 05.00 wib lalu.
Wanita paruh baya ini tewas mengenaskan dengan luka tusuk di bagian leher ini diduga dihabisi oleh Kanit Polsek Sinaboi inisial Aipda JRG. Sebab Aipda JRG menghilang saat penyelidikan kasus yang seharusnya dilakukannya itu tengah berjalan.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik kepada merdeka.com Kamis (06/11) mengatakan korban merupakan seorang tukang urut (pijat). Dikatakannya, dalam kasus ini, penyidik tengah mendalami dugaan keterlibatan Aipda JRG sebagai Kanit Reskrim Polsek Sinaboi, yang menghilang saat kasus ini diselidiki.
"Dari keterangan beberapa saksi, ada yang menyebutkan bahwa Aipda JRG kenal dengan korban. Namun yang disesali, yaitu saat ada kejadian, dirinya tidak izin meninggalkan tugas. Padahal, kematian korban merupakan tugasnya untuk mengusut kasus itu," ujar Guntur.
Namun, saat diperiksa penyidik Polres Rohil, Aipda JRG membantah semua tudingan terhadapnya. "Nah, itu yang masih kita dalami, menurut pengakuan Aipda JRG, mengaku tidak kenal dengan korban, ini tetap kita dalami, benar atau tidaknya,"ujar Guntur.
Selain itu, kata Guntur, polisi mendalami investigasi forensik, dengan pemeriksaan saksi lainnya. Dari barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta di rumah korban, akan dijadikan sebagai alat bukti untuk mendalaminya.
"Jika alat bukti dan keterangan para saksi itu menguatkan tudingan terhadap Aipda JRG, akan ditetapkan tersangkanya," kata Guntur.
Namun, tidak ada seorang saksi pun yang melihat kejadian terbunuhnya korban. Aipda JRG baru dua minggu berdinas di Polsek Sinaboi, sedangkan istrinya berada di Sulawesi Selatan.
"Kanit Reskrim ini baru pindah dari Sulawesi Selatan, ini juga kita selidiki. Kita mengumpulkan alat bukti, apakah Kanit Reskrim ini terlibat atau tidak, termasuk mengumpulkan keterangan dari ahli," terang Guntur.
Dari hasil olah TKP, ada bekas tusukan di leher korban. Namun, belum diketahui jenis senjata tajam berupa apa yang digunakan pelaku untuk membunuh korban. "Belum diketahui apa bentuk senjata tajamnya. Yang jelas benda tajam," imbuhnya.
Saat mayat janda itu ditemukan oleh anggota Polsek Sinaboi, seorang anggota reskrim, melapor ke Kanit Reskrim Polsek Sinaboi tersebut yakni Aipda JRG, lalu Kanit Reskrim itu menyuruh anggotanya untuk ke TKP.
"Selanjutnya, Aipda JRG datang serta melakukan olah TKP bersama anggotanya. Namun setelah dilakukan otopsi dan visum, Aipda JRG tidak ditemukan lagi saat dibutuhkan, dan akhirnya ditangkap di Sumatera Utara," pungkas Guntur.
Sementara itu, Kabid Propram Polda Riau, AKBP Budi Santoso membenarkan penangkapan terhadap Aipda JRG yang sempat lari dari kedinasan selama dua hari ke propinsi Sumatera Utara setelah penemuan mayat tersebut.
"Kapolres Rohil AKBP Tony Hermawan Sik, telah menyerahkan bukti penyelidikan terkait kejadian ke kami, lalu kami melakukan rapat. Dan hasil rapat belum bisa disimpulkan, karena masih ada bukti yang kurang dan prosesnya masih penyelidikan," katanya.
Namun, Budi belum bisa memastikan, kepergian Aipda JRG ke Provinsi Sumut dalam upaya kabur atau karena hal lain. Sebab, saat itu Aipda JRG pamit kepada atasannya keluar dari Mapolsek Sinaboi untuk makan, namun sang Kanit tersebut tidak kembali.
"Anggota ini tidak ada izin sebelum pergi, apakah dugaan untuk kabur kita belum mau terburu-buru memastikan," jelas Budi.
(mdk/red)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Keberadaan KPAID Rokan Hulu Dipertanyakan
-
Hukrim
Direktur PT GTC Resmi Tersangka Atas Kasus Penipuan Travel Perjalanan Umroh
-
Hukrim
Demo Ratusan Mahasiswa Turunkan Jokowi-JK Berlangsung Ricuh di DPRD Riau
-
Hukrim
WN Malaysia Ditangkap Polisi Pekanbaru
-
Hukrim
Operasi Simpatik 2015 Libatkan 330 Petugas Gabungan
-
Hukrim
Penyidik KPK Periksa Empat Mantan Anggota DPRD Riau

