Polda Riau Ringkus Dua Perampok Bersenpi, Dua Lagi Buron
Kamis, 08 Januari 2015 20:33 WIB
PEKANBARU : Setelah empat bulan melakukan pelarian, dua dari empat kawanan rampok menggunakan senjata api sukses diringkus polisi. Kedua tersangka yakni Dm (33) dan Su (37) ditangkap oleh tim Jatanras Polda Riau di dua lokasi berbeda, Rabu (07/01/15) sore.
Dir Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Arif Rahman Hakim menjelaskan, dua tersangka ini merupakan komplotan yang terlibat perampokan sebuah truk tangki CPO bermuatan 25 ton minyak di Km 56 Kandis, Siak, pada 22 September 2014 lalu.
Bersama dua rekannya yang saat ini masih buron, para kawanan rampok itu melakukan aksinya dengan mengendarai mobil Kijang Kapsul untuk mencegat truk tangki CPO tersebut.
Bahkan sambil menodongkan senjata api rakitan, mereka juga mengikat dan menyekap supir truk lalu membuangnya di tengah jalan, tepatnya di Km 51 Kandis. Selanjutnya mobil tangki dibawa kabur.
Seluruh isinya dikuras dan ditinggalkan di Km 57 Kandis. Akibat perbuatan para pelaku, pemilik usaha mengalami kerugian sebesar Rp 170 Juta.
"Pelaku ada 4 orang. Dua tersangka sudah ditangkap masing-masing Dm (33) dan Su (37). Sedangkan dua lagi, As dan Bm masih buron. Dm ditangkap di daerah Bunut, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Pukul 15.00 WIB sore. Sementara tersangka Su ditangkap didaerah Tapung Hulu, Kabupaten Kampar," ujarnya kepada wartawan, Kamis (08/01/15).
Menurutnya, selain mengamankan kedua tersangka, tim Jatanras juga menyita barang bukti kejahatan berupa senjata api rakitan yang sudah dimodifikasi serta dua unit handphone. Usai menangkap keduanya, sambung Arif, polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari dua pelaku lagi yang ditetapkan sebagai DPO.
Dalam melakukan pengembangan tersebut, ia mengaku Jatanras Polda Riau juga akan melakukan koordinasi dengan Polsek Kandis, Siak. "Dari pengakuan tersangka, minyak itu dijual. Jadi kami akan usut juga siapa penadah minyak tersebut," tegasnya.
(gas/gas)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Keberadaan KPAID Rokan Hulu Dipertanyakan
-
Hukrim
Direktur PT GTC Resmi Tersangka Atas Kasus Penipuan Travel Perjalanan Umroh
-
Hukrim
Demo Ratusan Mahasiswa Turunkan Jokowi-JK Berlangsung Ricuh di DPRD Riau
-
Hukrim
WN Malaysia Ditangkap Polisi Pekanbaru
-
Hukrim
Operasi Simpatik 2015 Libatkan 330 Petugas Gabungan
-
Hukrim
Penyidik KPK Periksa Empat Mantan Anggota DPRD Riau

