Polda dan Kejati Riau Didesak Usut Dugaan Korupsi LPPM Unilak
Kamis, 29 Januari 2015 18:51 WIB
PEKANBARU - Puluhan demonstran dari Aliansi Anti Tindak Korupsi (ANTAK) Riau mendatangi markas Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis siang (29/1/15).
Mereka mendesak kedua lembaga hukum tersebut mengusut tuntas dugaan korupsi pada Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat Universitas Lancang Kuning (LPPM Unilak) Pekanbaru tahun anggaran 2014.
"Program LPPM Unilak ini menggunakan sistem swakelola. Dalam pelaksanaannya, ada beberapa item kegiatan yang diduga fiktif dan ada juga dananya digelembungkan alias mark-up,'' tukas Moh Epri, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi.
Dia menduga akibat penyelewengan dana LPPM Unilak itu negara dirugikan miliaran rupiah.
Massa juga mendesak penyidik Polda dan Kejati untuk memanggil beberapa oknum pejabat dan pemangku kepentingan yang terkait proyek LPPM Unilak Pekanbaru.
Beberapa nama yang diminta keterangan dan diperiksa antara lain; Kepala Balitbang Riau, Arlizman Agus, Rektor Unilak Prof Syafrani, KPA Balitbang Riau Imam Sukendar, Ketua LPPM Unilak Dr Evayendri serta beberapa peneliti dari Universitas Muhammadiyah Riau (Umri).
"Dalam pelaksanaan program ini, pihak LPPM Unilak juga menggunakan tenaga peneliti dari luar, salah satunya dari Umri,'' terangnya.
Usai menyampaikan aspirasi mereka, para demonstran ini pun membubarkan diri dengan tertib. Namun sebelum meninggalkan kantor Kejati Riau, mereka berjanji akan datang lagi untuk mempertanyakan tuntutan mereka.
(son/son)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Keberadaan KPAID Rokan Hulu Dipertanyakan
-
Hukrim
Direktur PT GTC Resmi Tersangka Atas Kasus Penipuan Travel Perjalanan Umroh
-
Hukrim
Demo Ratusan Mahasiswa Turunkan Jokowi-JK Berlangsung Ricuh di DPRD Riau
-
Hukrim
WN Malaysia Ditangkap Polisi Pekanbaru
-
Hukrim
Operasi Simpatik 2015 Libatkan 330 Petugas Gabungan
-
Hukrim
Penyidik KPK Periksa Empat Mantan Anggota DPRD Riau

