Polisi Tangkap Karyawan PT. EDI Rohul Terlibat 5 Kasus Curanmor
Kamis, 26 Mei 2016 09:55 WIB
ROKAN HULU - Seorang karyawan PT. Eka Dura Indonesia (EDI) berinisial SKY (34) diciduk anggota Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul), dengan tuduhan terlibat 5 perkara pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Sedikitnya 5 sepeda motor turut disita pihak Kepolisian.
Karyawan perusahaan perkebunan tinggal di Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam ini diciduk polisi pada Selasa (24/5/16) sekira pukul 01.30 WIB. Pelaku SKY diduga berperan sebagai orang yang dengan sengaja membeli, menukar, menerima gadai, menyimpan dan menyembunyikan barang hasil kejahatan Curanmor.
Berdasarkan laporan polisi Nomor LP.A/80/V/2016/Riau/Res Rohul tanggal 23 Mei 2016 sekira pukul 19.00 WIB, anggota Satreskrim Polres Rohul menerima info dari masyarakat ada jual beli sepeda motor tanpa dilengkapi STNKB dan BPKB di wilayah perkebunan PT. EDI.
Setelah mengantongi ciri pelaku, petugas melakukan Lidik. Setibanya di lokasi disebutkan informan, polisi menemukan 1 Honda Supra X 125. Setelah ditelusuri, rupanya motor ini milik Subari yang sempat dilaporkan hilang ke Polsek Ujungbatu pada 6 Juni 2015 silam.
"Dari hasil interogasi warga setempat, sepeda motor tanpa surat yang beredar di sekitar PT. Ekadura (EDI) disalurkan oleh pelaku (SKY)," ungkap Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Paur Humas Ipda Efendi Lupino, Kamis (26/5/16).
Tak menunggu lama, pelaku SKY berhasil diciduk. Dari introgasi, ia mengakui beberapa kali menjual sepeda motor tanpa dilengkapi surat, seperti 4 unit Honda Supra X 125, dan 1 Honda Revo.
"Diakui tersangka, lima sepeda motor itu dijualnya kepada warga di Ekadura," jelas Ipda Efendi.
Dari hasil keterangan SKY, polisi melakukan pengembangan dan berhasil 3 unit sepeda motor Honda Supra X 125, dan 1 Honda Revo tanpa dilengkapi surat-surat.
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Rokan Hulu guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," tandas Ipda Efendi Lupino.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Polres Rohul dan Warga Bersihkan Objek Wisata Air Terjun Lembah Sipogas
-
Hukrim
Pasangan Selingkuh Didenda 4 Ekor Kerbau di Ujung Batu
-
Hukrim
Polres Rohul Musnahkan Ribuan Barang Bukti Hasil Operasi K2YD 2017
-
Hukrim
Polisi Tangkap Seorang Maling Hendak Akad Nikah di Rohul
-
Hukrim
Polres Rohul Segera Limpahkan Kasus Penimbunan Solar Subsidi ke Jaksa
-
Hukrim
Pekerja Salon Diduga Menghina Rohul Dikenakan Wajib Lapor

