Polisi Tangkap Seorang Pengedar Sabu dan Ekstasi di Bengkalis
Jumat, 05 Agustus 2016 22:21 WIB
BENGKALIS - Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan seorang tersangka diduga sebagai pengedar besar narkoba jenis sabu dan ekstasi di wilayah Kecamatan Mandau, Bengkalis, Kamis (4/8/16) sekitar pukul 22.00 WIB.
Tersangka HP (42), warga Kelurahan Air Jamban, Mandau berikut barang bukit yang disita petugas diantaranya 3 paket besar, 2 paket sedang, 4 paket kecil diduga sabu dengan berat sekitar 130 gram, 20 butir pol ekstasi, timbangan digital.
Kemudian petugas juga menyita uang sebesar Rp25,5 juta diduga hasil jual beli barang haram, 5 pack kertas plastik pembungkus dan termasuk satu unit mobil. Demikian disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Ino Harianto, Jum'at (5/8/16).
"Tempat kejadian perkara di Simpang Geroga. Seorang tersangka HP berhasil diamankan dan ditemukan barang bukti di badan tersangka," ungkapnya.
Selanjutnya, petugas menggeledah rumah tersangka dan menemukan sabu dalam kemasan tiga paket besar termasuk pil ektasi dan berikut uang diduga hasil penjualan barang yang salah digunakan digunakan itu.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba

