• Home
  • Hukrim
  • Polres Dumai Tangkap Tiga Maling Kabel Wilmar Group

Polres Dumai Tangkap Tiga Maling Kabel Wilmar Group

Sabtu, 18 April 2015 18:42 WIB
DUMAI - Jajaran Polres Dumai berhasil menciduk tiga tersangka berinisial DN (25), SG (28) dan MY (30) yang merupakan pelaku maling kabel milik perusahaan Wilmar Group yang berada di kawasan PT Pelindo Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Tonny Hermawan, membenarkan dengan adanya penangkapan tiga tersangka pelaku maling kabel tersebut. Penangkapan dilakukan bedasarkan laporan perusahaan karena merasa kehilangan beberap asetnya.

"Begitu laporan masuk, kita langsung melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap tiga tersangka pelaku maling. Penangkapan kita lakukan di TKP Jalan Air Bersih, Kecamatan Dumai Timur," katanta, Sabtu (18/4/17).

Dari pengakuan tersangka, bahwa aksi pencurian itu dilakukan pada Senin (13/4) lalu dengan cara memanjat pagar perusahaan Wilmar Group. Setelah memanjat pagar, masing-masing pelaku berhasil membawa kabel hasil curiannya keluar pagar.

"Ketiga tersangka ini nekat mencuri dengan cara memanjat pagar. Dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti 2 gulung kabel dan becak motor yang digunakan untuk membawa hasil curiannya," jelasnya.

Dalam aksi pencurian yang dilakukan ketiga tersangka ini, lanjut Kapolres Dumai, perusahaan mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah. Sedangkan ketiga tersangka pelaku maling kabel milik perusahaan Wilmar Group tersebut diamankan di Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Kota Dumai.

"Tiga tersangka berikut barang bukti hasil curiannya sudah diamankan. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," pungkas AKBP Tonny Hermawan.

Sementara Humas perusahaan Wilmar Group Marwan Anugrah, membanarkan dengan insiden pencurian kabel tersebut. Pihak perusahaan juga sudah melaporkan masalah ini ke polisi dan sepenuhnya proses hukum di serahkan ke Polres Dumai.

"Kita sudah membuat laporan atas peristiawa kejadian atas hilangnya kabel milik perusahaan kepada pihak berwajib, kita sebagai perusahaan menyerahkan proses hukum ini ke polisi," ujarnya singkat.

(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar