Polres Rohul Amankan 7.321 Liter Minyak Tanah Tanpa Dokumen
Rabu, 06 Mei 2015 19:16 WIB
ROKAN HULU - Kepolisian Resor Rokan Hulu (Rohul) mengamankan sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel PS 120, warna kuning, nomor polisi BH 8982 AO yang mengangkut sekitar 7.321 liter diduga minyak tanah tanpa dokumen di Tandun, Rabu (6/5/15) pagi sekira pukul 08.00 WIB.
Truk pengangkut diduga minyak tanah tanpa tanah beserta tiga pria asal Banyuasin, Sumatera Selatan ikut diamankan pihak Kepolisian. Sampai Rabu sore, ke tiga pria ini masih diperiksa oleh Penyidik di Satuan Reskrim Polres Rohul.
Kepala Polres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono mengungkapkan sekitar 7.321 liter minyak tanah tanpa dokumen yang diangkut truk, terdiri 6 politank plastik diperkirakan berisi 1.100 liter per politank.
Selanjunya, 3 drum kaleng diperkirakan berisi 2.15 liter per drum, dan 8 jirigen plastik diperkirakan berisi 22 liter minyak tanah per jirigen.
"Truk diamankan dari jalan (Kecamatan Tandun). Dari pengakuan sementara tiga pria ini, diduga minyak tanah tanpa dokumen ini dibawa dari Palembang (Sumsel)," kata AKBP Pitoyo kepada riauterkini.com, Rabu sore.
Sesuai Nomor Laporan LP: 21.A/V/2015/ResRohul/SekTandun tanggal 6 Mei 2015, tiga pria yang ikut membawa dan mengangkut diduga minyak tanah tanpa dokumen, merupakan warga Desa Dusun I RT 05/ RW 01, Desa Talang Jaya Mulya, Kecamatan Betung, Banyuasin, Sumsel, yakni Abdul Milin (47), Rudi Hartono (42), dan Adi Sarjoko (27).
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
TNI AL Tangkap Kapal Boat Tanpa Nama Bawa BBM Ilegal
-
Hukrim
Polres Rohul Segera Limpahkan Kasus Penimbunan Solar Subsidi ke Jaksa
-
Hukrim
Gudang Kencing BBM Berkedok Bengkel di Jalan Indrapuri Pekanbaru
-
Ekbis
Harga Minyak Turun, Bagi Hasil BUMD Migas Riau Bakal Turun 2016
-
Ekbis
Warga Dumai Nilai Penurunan Harga BBM Tak Pengaruhi Kebutuhan Pokok
-
Hukrim
Polresta Pekanbaru Bongkar Penampuangan BBM Ilegal Senilai Rp50 Miliar

