• Home
  • Hukrim
  • Suzuya Baganbatu Abaikan Panggilan Disnaker Riau

Gaji CS di Bawah UMP

Suzuya Baganbatu Abaikan Panggilan Disnaker Riau

Kamis, 04 Desember 2014 14:57 WIB
ROKAN HILIR : PT ISS, yang memperkerjakan sejumlah cleaning service di Suzuya Baganbatu Rohil mangkir dipanggil ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau. Akibatnya, pembayaran sisa upah dibawah UMK cleaning service tersebut semakin kabur. 

Perusahaan tersebut sejatinya harus hadir ke kantor Disnakertran Riau, Selasa (2/12/14) lalu bersama PT Suriatama Mahkota Kencana (Suzuya, red), namun kedua-duanya mangkir. 

"PT.ISS dan Suzuya mangkir, makanya dalam minggu ini akan dilakukan pemeriksaan, " jelas Irwansyah, Deputy Konsolidasi KSBSI, Rabu (3/12/14) kepada wartawan di Baganbatu. 

Padahal, pertemuan tersebut telah mengagendakan pembayaran sisa upah yang belum dipenuhi. 

"Pada pertemuan pertama mereka sepakat untuk hadir membicarakan pembayaran sisa upah yang belum terpenuhi, tapi hingga seharian kami menunggu, baik PT. ISS maupun PT. Suriatama Mahkota Kencana tidak hadir, bahkan tidak ada memberitahukan alasan ataupun informasi ketidak hadiran mereka," jelas Irwansyah lagi. 

Sementara itu, kuasa hukum cleaning service yang dipekerjakan PT. ISS di Suzuya Bagan Batu, Radisman Saragih SH mengaku kecewa atas tidak kooperatifnya pihak PT. ISS maupun PT. Suriatama Mahkota Kencana, sehingga dirinya akan mempersiapkan langkah hukum terhadap dua perusahaan tersebut. 

"Namun demikian kita tunggu dulu hasil pemeriksaan Disnakertrans, tetapi kalau nantinya tidak selesai juga terpaksa kita akan meminta Disnaker memfasilitasi kembali dan meminta anjuran guna dapat mengajukan gugatan ke Peradilan Hubungan Industrial (PHI,red) di Pekanbaru," tegas Radisman kepada wartawan. 

Sementara itu, pada pertemuan tersebut hanya dihadiri Pegawai Pengawas Provinsi Riau Ermila Roza MSi dan Kapala Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Rokan Hilir, Markoni, SH serta Deputy Konsolidasi KSBSI untuk Rokan Hilir serta kuasa Hukum para cleaning service.

(nop/nop)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar