• Home
  • Lingkungan
  • BBKSDA Riau Lepas Liarkan Burung Sitaan Polres Pelalawan

BBKSDA Riau Lepas Liarkan Burung Sitaan Polres Pelalawan

Wili Hidayat Rabu, 29 September 2021 17:36 WIB
RIAUHEADLINE.COM - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan berhasil menggagalkan penyeludupan sebanyak 875 ekor burung di Jalan Lintas Timur, desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten pelalawan.

Terkait hal itu, satwa burung tersebut telah dititipkan ke BBKSDA Riau. Senin, (27/9/21) telah dilepaskan kembali ke alamnya oleh personil Resort TWA Buluh Cina bersama Kepala Desa dan masyarakat Buluh Cina, serta LSM Flight.

Demikian diungkapkan Plh Kepala BBKSDA Riau, Hartono, Rabu (29/9/21). Burung yang dilepas liarkan adalah sebanyak 312 Burung jenis Ciblek (Prinia familiaris) dan Gelatik (Padda orzyivora).

"Status satwa tidak dilindungi, namun satwa berasal dari penyerahan Polres Pelalawan yang merupakan hasil sitaan perdagangan satwa tanpa disertai dokumen yang syah di sekitar Desa Palas, Kabupaten Pelalawan. Burung tersebut berjumlah total 884 ekor, namun sebagian besar dalam kondisi telah mati," terang Hartono.

Menurutnya, Burung Ciblek dalam kondisi hidup berjumlah 297 ekor dan yang dalam kondisi mati berjumlah 519 ekor dengan total 816 ekor. Sedang untuk Burung Gelatik dalam kondisi hidup berjumlah15 ekor dan yang dalam kondisi mati berjumlah 53 ekor dengan total 68 ekor.

"Satwa burung yang hidup langsung dilepasliarkan, namun untuk yang telah mati dilakukan penguburan di lokasi tersebut. Kematian burung dimungkinkan karena kondisi burung yang memang rentan dan tidak baik mengingat jenis satwa ini sangat rentan dan mudah stres," pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Editor    : Wili Hidayat
Sumber : Riau Terkini
Tags BBKSDA RiauBerita PelalawanBerita RiauPolres Pelalawan
Komentar