- Home
- Lingkungan
- DPRD Dumai Panggil PT. SDS dan KLH Bahas Sanksi Pencemaran Lingkungan
DPRD Dumai Panggil PT. SDS dan KLH Bahas Sanksi Pencemaran Lingkungan
Minggu, 01 November 2015 22:06 WIB
DUMAI - Wilayah perairan dan pemukiman penduduk di Kecamatan Sungai Sembilan, kerap menjadi sasaran pencemaran lingkungan. Mengingat, daerah pinggiran kota ini banyak ditumbuhi bangunan industri mulai dari pengolahan minyak kelapa sawit hingga pabrik semen.
Menindaklanjuti persoalan lingkungan ini, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Dumai, Johannes MP Tetelepta, bakal memanggil perusahaan yang dinilai kerap melakukan pencemaran lingkungan seperti PT. Sari Dumai Sejati dan pihak pemerintah melalui Kantor Lingkungan Hidup (KLH).
Maksud dan tujuan pemanggilan itu, kata politisi Partai Gerindra, untuk memberikan kejelasan terhadap sanksi yang didapat perusahaan apabila melakukan pencemaran lingkungan baik itu limbah, tumpahan CPO, debu batu bara dan asap hitam oleh Pemerintah Kota Dumai melalui instansi terkait.
"Kita sering menerima laporan berupa gambar dari masyarakat tentang dugaan pencemaran lingkungan yang dinilai kerap dilakukan perusahaan PT. SDS. Oleh karena itu, kita akan memanggil KLH dan perusahaan untuk mendudukkan masalah ini dalam rangka menjalankan sanksi terhadap pelaku pencemaran," ujarnya.
Tak hanya itu saja, Johannes, kerap mengaku kecewa tidak ada tindakan tegas dari Kantor Lingkungan Hidup kepada perusahaan industri yang diduga sering melakukan pencemaran lingkungan hingga akhirnya menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang berada tidak jauh dari aktibitas perusahaan.
"Selama ini belum ada perusahaan di wilayah industri Kecamatan Sungai Sembilan, yang mendapatkan sanksi tegas dari pemerintah. Oleh karena itu, saya mewakili masyarakat akan mengundang keduanya untuk memberikan penjelasan secara detail terhadap persoalan ini," tegas pria yang kerap disapa Aci ini.
Johannes, juga meminta tindakan tegas dari Kantor Lingkungan Hidup kepada perusahaan industri yang dinilai kerap melakukan pencemaran lingkungan. Terkesan, selama ini pemerintah ada unsur menutup-nutupi tentang aktivitas pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan.
"Korban dari pencemaran lingkungan ini sudah jelas, kalau tidak masyarakat pasti biota laut. Kami minta pemerintah, dalam hal ini KLH untuk selalu transparan dalam memberikan informasi terkait hasil sampel pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan," pintanya.
(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
CPO Milik PT Nagamas Palmoil Lestari Tumpah dan Cemari Laut Dumai
-
Traveler
Waka DPRD Dumai Temui Dispar Riau Bahas Potensi Pariwisata Daerah
-
Politik
Legislator Dumai Idrus Serap Aspirasi Warga Kelurahan Sukajadi
-
Sosial
Masyarakat Demo DPRD Dumai Soal Pemasangan Pipa Gas Bumi PGN
-
Hukrim
Masalah Narkoba Jadi Topik Audiensi PWI Dumai Bersama Mitra
-
Ekbis
Legislator Dumai Minta Hentikan Kerjasama PGN dan BUMD

