Pelindo Dumai Klaim Tepati Kesepakatan Warga Dumai Kota
Rabu, 25 Maret 2015 10:51 WIB
DUMAI - Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Pelabuhan Indonesia Cabang I Dumai mengeklaim sudah menepati janji sebagaimana kesepakatan yang dibuat dengan masyarakat Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai.
Penepatan janji itu terkait tuntutan warga mengenai penyiraman dan pembersihan jalan setiap harinya. Pelindo sudah menjalin kontrak kerja dengan salah satu perusahaan pada awal tahun 2015 lalu bahwa penyiraman dan pembersihan jalan dilakukan setiap hari mulai dari Gate I sampai Gate II dari sisi darat dan Laut.
Menager Teknis PT Pelindo Dumai Bernes Nababan, menjelaskan kenapa tidak bisa hadir selasa lalu, karena ada hal yang tidak bisa ditinggalkan ditambah Meneger Umum sedang berdinas ke Medan, Sumatera Utara.
"Saya tidak mengerti mengapa warga Dumai kota sebut bahwa tidak ada pembersihan dan penyiraman, padahal kontrak kerja dengan salah satu perusahaan yang baru sudak dilakukan Januari 2015 lalu berlaku untuk setahun," ujarnya.
Oleh karena kondisi seperti ini, Pelindo meminta kepada warga untuk bersabar bahkan dirinya berjanji akan melakukan evaluasi kerjasama dengan perusahaan tersebut apakah benar mereka sudah melaksanakan tanggung jawab sesuai kontrak kerja, sebab jika tidak maka pelindo tidak akan melakukan pembayaran.
Akibat pernyataan Bernes tersebut banyak terjadi hujan intruksi dalam rapat, karena warga menganggap selama ini Pengawasan Pelindo dilapangan tidak ada masak tidak disiram dan dibersihkan mereka tidak mengetahui harusnya perusahaan Menggontrol.
Pasalnya, terkait pembersihan dan penyiraman kata warga sudah lama sekali tidak pernah dilakukan sementara mobil truk kawasan Pelindo bolak Balik membawa debu dan penyakit bagi masyarakat.
Rapat lanjutan tersebut berlangsung di Kantor Camat Dumai kota dihadiri 15 RT se-kelurahan Dumai Kota, Kapolsek Dumai Kota, Perwakilan Dandim, Lurah dumai Kota Agus Gunawan, Meneger Bidang Teknis PT Pelindo, Maneger Umum PT Pelindo, Humas dan LPMK.
Rapat dibuka langsung oleh Camat Dumai Kota Budhi Husnul yang membacakan kembali apa saja bunyi kesepakatan yang telah disepekati PT Pelindo I Cab Dumai dengan warga kelurahan Dumai Kota yang terdiri dari 5 Point pada 10 desember 2013, namun salah satu diantaranya belum terealisasi seperti diharapkan.
(adi/adi)
Penepatan janji itu terkait tuntutan warga mengenai penyiraman dan pembersihan jalan setiap harinya. Pelindo sudah menjalin kontrak kerja dengan salah satu perusahaan pada awal tahun 2015 lalu bahwa penyiraman dan pembersihan jalan dilakukan setiap hari mulai dari Gate I sampai Gate II dari sisi darat dan Laut.
Menager Teknis PT Pelindo Dumai Bernes Nababan, menjelaskan kenapa tidak bisa hadir selasa lalu, karena ada hal yang tidak bisa ditinggalkan ditambah Meneger Umum sedang berdinas ke Medan, Sumatera Utara.
"Saya tidak mengerti mengapa warga Dumai kota sebut bahwa tidak ada pembersihan dan penyiraman, padahal kontrak kerja dengan salah satu perusahaan yang baru sudak dilakukan Januari 2015 lalu berlaku untuk setahun," ujarnya.
Oleh karena kondisi seperti ini, Pelindo meminta kepada warga untuk bersabar bahkan dirinya berjanji akan melakukan evaluasi kerjasama dengan perusahaan tersebut apakah benar mereka sudah melaksanakan tanggung jawab sesuai kontrak kerja, sebab jika tidak maka pelindo tidak akan melakukan pembayaran.
Akibat pernyataan Bernes tersebut banyak terjadi hujan intruksi dalam rapat, karena warga menganggap selama ini Pengawasan Pelindo dilapangan tidak ada masak tidak disiram dan dibersihkan mereka tidak mengetahui harusnya perusahaan Menggontrol.
Pasalnya, terkait pembersihan dan penyiraman kata warga sudah lama sekali tidak pernah dilakukan sementara mobil truk kawasan Pelindo bolak Balik membawa debu dan penyakit bagi masyarakat.
Rapat lanjutan tersebut berlangsung di Kantor Camat Dumai kota dihadiri 15 RT se-kelurahan Dumai Kota, Kapolsek Dumai Kota, Perwakilan Dandim, Lurah dumai Kota Agus Gunawan, Meneger Bidang Teknis PT Pelindo, Maneger Umum PT Pelindo, Humas dan LPMK.
Rapat dibuka langsung oleh Camat Dumai Kota Budhi Husnul yang membacakan kembali apa saja bunyi kesepakatan yang telah disepekati PT Pelindo I Cab Dumai dengan warga kelurahan Dumai Kota yang terdiri dari 5 Point pada 10 desember 2013, namun salah satu diantaranya belum terealisasi seperti diharapkan.
(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Maritim
Ratusan Alumni Akademi Martim Indonesia Medan di Dumai Gelar Bukber
-
Hukrim
Kejari Dumai Musnahkan Barang Bukti Hasil Penanganan Perkara 2017
-
Nasional
70 Kontingen Dumai Ikuti Pawai Budaya Rakernas Apeksi di Malang
-
Sosial
50 Bidan PTT Dumai Terima SK CPNS Tahun 2017
-
Sosial
Momentum HKN 2017, Seluruh ASN Pemko Dumai Diminta Kerja Profesional
-
Lingkungan
Ratusan Anggota TNI-Polri Bersih-bersih Kampung Dalam Dumai

