• Home
  • Politik
  • DPRD Riau Sahkan Tiga Raperda Menjadi Perda

DPRD Riau Sahkan Tiga Raperda Menjadi Perda

Senin, 21 Desember 2015 21:58 WIB
PEKANBARU - Jelang berakhirnya tahun 2015, DPRD Riau sahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Riau di ruang paripurna, Senin (21/12/15). 

Ketiga Raperda tersebut yakni, Sistem Pemberian Bantuan Pendidikan, Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah Provinsi Riau serta Pemanfaatan Alat Bantu Produksi Lokal Bagi Usaha Bidang Perekonomian. 

Sementara itu, Almainis, anggota Pansus Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah Provinsi Riau mengatakan, persoalan substansial dalam Raperda yang dibahasnya berkaitan dengan ruang lingkup ekonomi kreatif dan sektor-sektor ekonomi kreatif yang terus berkembangan. 

"Secara umum, hasil pembahasan Pansus antara lain, asas tujuan perlindungan dan tujuan perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatf daerah Riau, sektor industri kreatif, perlindungan ekonomi kreatif, bentuk-bentuk pengembangan eknomi kreatif, pelaksanaan dan koordinasi pengembangan ekonomi kreatif, kemitraan ekonomi kreatif dan sanksi administratif dan ketentuan pidana," ungkapnya. 

Kemudian, Pansus meminta kepada pemerintah Provinsi Riau untuk merekomendasikan agar membuat kebijakan dalam melindungi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, khususnya ekonomi kreatif yang terbukti mampu menjadi sektor andalan untuk mendapatkan pendapatan asli daerah. 

Di samping itu, dalam membahas Raperda ini, Pansus sudah berdasarkan kepada pembahasan yang dikaji secara formil dan materil. Juga menerima masukan dan saran dari berbagai kalangan masyarakat. 

"Pembahasan Pansus juga menitik beratkan kepada masukan-masukan dari berbagai stake holder dan dinas terkait dengan merumuskan mutan lokal yang merupakan kondisi terkini dan perkembangan yang ada di masyarakat, khususnya Provinsi Riau," terangnya.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar