Paripurna RTRW Riau Hanya Dihadiri 48 Anggota Legislator
Senin, 22 Agustus 2016 13:43 WIB
PEKANBARU - Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Riau dilaksanakan, Senin (22/8/2016).
Agenda inipun dihadiri 48 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau.
"Seperti disebutkan, tadi ada 48 anggota forum rapat yang hadir. Maka sudah terpenuhi sehingga rapat dapat dilaksanakan," kata Wakil Ketua DPRD Riau, Novialdy Jusman di Ruang Rapat Paripurna.
Meskipun terlihat dari pantauan banyak kursi anggota dewan yang 'tak bertuan', namun sesuai aturannya dalam rapat paripurna anggota dewan yang hadir harus mencapai dua pertiga seluruh jumlah dewan atau sekitar 48 orang.
Sedikitnya, dari 65 orang anggota dewan, hadir 42 orang. Sedang dinas dan badan terkait yang hadir ada 118 orang. "Delapan fraksi kiranya dapat menyampaikan pandangan fraksinya," tambahnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, Asisten II Bidang Perekonomian Setdaprov Riau, Masperi dan masih banyak lagi.
(rdk/sjc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
Ketua Pansus Sebut Deadline Penyelesaian RTRW Riau Belum Sampai Sebulan
-
Politik
Pansus RTRW Riau Tidak Akomodir Kepentingan Perusahaan
-
Politik
Pemkab Kuansing Usulkan Hutan Seluas 76.722,55 Hektar Masuk Holding Zone
-
Politik
Hearing Empat Kabupaten, Pansus RTRW Riau Beberkan Perubahan
-
Politik
DPRD Riau Targetkan KUA PPAS Dibahas Agustus 2017
-
Politik
Ketua Pansus RTRW Riau Bantah Usulkan Tambahan Kawasan Hutan Diputihkan

