Pelindo Dumai Tak Bayar Karyawan Subkon Sesuai UMK 2015
Sabtu, 23 Mei 2015 19:12 WIB
DUMAI - PT. Pelindo I Cabang Dumai enggan membayar upah karyawan disalah satu perusahaan Sub Kontraktor (Subkon) yang dinaunginya sesuai UMK tahun 2015 yang telah ditetapkan sebesar Rp 2,2 juta. Itu artinya PT Pelindo I Dumai telah melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Tidak Pelindo saja, tapi perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan limbah di kawasan Dock Yard juga melakukan pelangggaran yang serupa. Perusahaan Subkon yang bernaung PT Pelindo Dumai tersebut, sudah berulang kali menyurati dan mengajukan permohonan kepada PT Pelindo I Dumai agar upah karyawannya disetarakan dengan UMK 2015.
Namun hal itu tidak didengar dan digubriskan Pelindo Dumai. Hingga hari ini upah pekerja masih dibayar berdasar UMK lama, sehingga karyawan membuat pengaduan ke Disnakertrans Dumai.
Menyikapi persolana itu, Disnakertrans Dumai melalui Kabid Pengawasan Disnakertrans Kota Dumai Muhammad Fadhly, SH mengatakan pihaknya akan segera menemui pihak PT Pelindo I Dumai untuk mempertanyakan hal itu.
"Kita akan datangi Pelindo Dumai dalam minggu ini untuk mempertanyakan apa alasan mereka menenunda kenaikan gaji karyawan perusahaan Subkonnya itu. Kalau mereka (pelindo,red) tak mau menyelesaikannya dengan baik, kami akan serahkanmasalah ini ke Dinas Provinsi," tegasnya.
Dijelaskan Fadhly bahwa sesuai UU Nomor 8 tahun 1981, hak atas upah adalah hak normatif pekerja yang dilindungi. Bila pekerja tidak melakukan tugas maka upahnya tidak dibayar. Demikian sebaliknya, bila pengusaha tidak membayar atau terlambat membayar upah pekerja yang sudah melakukan tugas maka pengusaha tersebut dikenakan denda dan sanksi.
"Walaupun pengusaha tersebut dikenakan sanksi pidana berupa penjara, kurungan tetapi kewajiban untuk membayar denda keterlambatan maupun ganti rugi tetap harus dilaksanakan," terangnya.
(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Proyek Jalan Lingkar dan Jembatan Pelindo Dumai Bermasalah
-
Hukrim
Jaksa Tahan Mantan GM Pelindo Dumai di Hotel Grand Emeral Medan
-
Hukrim
Pelindo Dumai Dilaporkan ke ke Ombudsman RI Soal Seleksi Pegawai Outsourcing
-
Lingkungan
Stop Mobil CPO, Masyarakat Dumai Minta PT. DPA Rutin Siram Jalan
-
Hukrim
Pelindo Dumai dan Dinas PU Janji Bangun Pagar Waduk Maut
-
Hukrim
Waduk Makan Korban, Pelindo Dumai Harus Tanggungjawab

