• Home
  • Sosial
  • Pemko Dumai Perluas Jaringan PJU 7 Kecamatan
  • Home
  • Sosial
  • Pemko Dumai Perluas Jaringan PJU 7 Kecamatan

Pemko Dumai Perluas Jaringan PJU 7 Kecamatan

Sabtu, 14 Juni 2014 21:36 WIB

DUMAI - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai akan melakukan perluasan jaringan penerangan jalan umum (PJU) di 7 kecamatan dengan total anggaran mencapai Rp 9,1 miliar yang diambil dari APBD 2014.

Kepala Dinas Tatakota, Pertamanan dan Kebersihan (DTKP) Dumai, Zulfa Indra menjelaskan, rencana menambah pemasangan jaringan PJU ini merupakan usulan masyarakat hasil musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan.

"Penambahan jaringan baru ini akan dilaksanakan di wilayah yang belum tersentuh lampu penerangan jalan, sebagai bentuk pelayanan pemerintah terhadap kebutuhan publik," kata Zulfa Indra kepada sejumlah awak media, Senin (19/5/14).

Dijelaskan, Zulfa Indra, pembangunan PJU akan dilaksanakan di 7 kecamatan, yaitu Kecamatan Dumai Timur senilai Rp 2,5 miliar di 8 lokasi kelurahan. Kemudian untuk Dumai Barat Rp631 juta di 9 lokasi.

Sementara Kecamatan Dumai Kota dengan anggaran sebesar Rp532 juta untuk pembangunan di 6 lokasi, selanjutnya, Dumai Selatan senilai Rp891 juta di 9 lokasi, Bukit Kapur Rp1 miliar di 14 lokasi.

"Pembangunan JPU juga akan dilakukan di dua kecamatan pinggiran Dumai, yaitu Medang Kampai dengan anggaran sebesar Rp2,7 miliar untuk di 8 lokasi dan Kecamatan Sungai Sembilan senilai Rp 791 juta di 9 lokasi," terangnya.

Menurutnya, pembangunan lampu penerangan jalan ini terdiri dari pengadaan jaringan tegangan rendah di kawasan jalan lingkungan, dan sambungan listrik ke rumah penduduk yang belum tersentuh jaringan.

"Perluasan jaringan PJU ini nantinya juga akan dilengkapi dengan meterisasi alat pengukur penggunaan daya listrik," ujarnya.

Pada 2013 lalu, Pemkot Dumai sudah mendirikan PJU di 573 lokasi dengan 114 titik yang sudah dipasangi alat meterisasi dan diminta partisipasi warga setempat untuk menjaga dan mengawasi bersama.

Program perluasan PJU dan jaringan listrik ini, sebutnya, diharapkan dapat memenuhi hak penerangan bagi masyarakat di seluruh wilayah dan demi terciptanya kondisi aman dan kondusif di lingkungan.***(adv/hum/din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar