Pemko Dumai Kembali Bangun 100 Unit RLH Tipe 36
Sabtu, 14 Juni 2014 21:41 WIB
DUMAI - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat akan membangun 100 unit rumah layak huni (RLH) tipe 36 bagi keluarga miskin dengan anggaran sebanyak Rp4,5 miliar melalui APBD murni 2014.
Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas PU Dumai Yusrizal mengatakan, program pembangunan rumah sederhana sehat layak huni (RSSLH) ini bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Rumah sederhana sehat tapi layak huni ini akan dibangun untuk masyarakat miskin di tujuh kecamatan," katanya, Senin (19/5/14).
Pendirian rumah layak huni tersebut, lanjutnya, diperuntukkan bagi warga kurang mampu yang memenuhi persyaratan, yaitu terdaftar sebagai penerima jatah beras miskin (Raskin) dari pemerintah.
Selain itu, warga tersebut harus memiliki sebidang tanah yang telah bersertifikat resmi sebagai lokasi dibangunnya program rumah yang telah dilaksanakan Pemkot Dumai sejak 2007 lalu.
"Penentuan warga penerima yang berhak atas program ini dikerjasamakan dengan aparatur kelurahan, dan pelaksana pekerjaan melibatkan organisasi masyarakat setempat," terangnya.
Sejak diprogramkan 2007 lalu, lanjutnya, hingga kini sedikitnya sudah dibangun ratusan unit rumah layak huni untuk masyarakat miskin oleh pemerintah daerah dan provinsi Riau.
Disebutkan, pembangunan perumahan ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
"Dengan program ini diharapkan kebutuhan rumah dapat terpenuhi dan bisa merangsang warga sekitar untuk berpartisipasi membantu kehidupan masyarakat miskin di lingkungan setempat," harapnya.
Pada 2013 lalu, Pemkot Dumai juga telah membangunkan 100 unit rumah layak huni ini dan ditambah bantuan rumah progam sharing anggaran dengan Pemprov Riau.***(adv/hum/din)
Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas PU Dumai Yusrizal mengatakan, program pembangunan rumah sederhana sehat layak huni (RSSLH) ini bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Rumah sederhana sehat tapi layak huni ini akan dibangun untuk masyarakat miskin di tujuh kecamatan," katanya, Senin (19/5/14).
Pendirian rumah layak huni tersebut, lanjutnya, diperuntukkan bagi warga kurang mampu yang memenuhi persyaratan, yaitu terdaftar sebagai penerima jatah beras miskin (Raskin) dari pemerintah.
Selain itu, warga tersebut harus memiliki sebidang tanah yang telah bersertifikat resmi sebagai lokasi dibangunnya program rumah yang telah dilaksanakan Pemkot Dumai sejak 2007 lalu.
"Penentuan warga penerima yang berhak atas program ini dikerjasamakan dengan aparatur kelurahan, dan pelaksana pekerjaan melibatkan organisasi masyarakat setempat," terangnya.
Sejak diprogramkan 2007 lalu, lanjutnya, hingga kini sedikitnya sudah dibangun ratusan unit rumah layak huni untuk masyarakat miskin oleh pemerintah daerah dan provinsi Riau.
Disebutkan, pembangunan perumahan ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
"Dengan program ini diharapkan kebutuhan rumah dapat terpenuhi dan bisa merangsang warga sekitar untuk berpartisipasi membantu kehidupan masyarakat miskin di lingkungan setempat," harapnya.
Pada 2013 lalu, Pemkot Dumai juga telah membangunkan 100 unit rumah layak huni ini dan ditambah bantuan rumah progam sharing anggaran dengan Pemprov Riau.***(adv/hum/din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Pemko Dumai Tingkatkan Kwalitas Hidup Manusia
-
Sosial
Walikota Dumai Apresiasi Petani Sabet Juara Nasional Penas ke-14
-
Sosial
Walikota Dumai Imbau Perusahaan Patuhi Perda Tenaga Kerja
-
Sosial
Pemko Dumai Gelar Sosialisasi Pemberian Hibah dan Bansos
-
Sosial
Pemko Dumai Kembali Bangun 100 Unit RLH Tipe 36
-
Sosial
Pemko Dumai Perluas Jaringan PJU 7 Kecamatan

