Selama 2017, Imigrasi Dumai Terbitkan 15.663 Paspor Baru
Hadi Pramono Rabu, 20 Desember 2017 19:04 WIB
DUMAI - Jumlah penerbitan paspor baru pada tahun 2017 mengalami peningkatan sebanyak 15.663 paspor dibandingkan 2016 hanya 14.938 paspor.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II B Dumai Zulkifli Ahmad. Selain terjadi kenaikan penerbitan paspor sebanyak 725 buku, Imigrasi Dumai menunda 138 paspor.
Hal itu terdiri penolakan 112 paspor karena duplikasi, 3 karena kepentingan berita acara pemeriksaan, dan 23 tenaga kerja Indonesia nonprosedural.
"Jumlah pembuatan paspor meningkat tahun ini, dan diprediksi jelang natal dan tahun baru bakal makin bertambah, hingga 150 buku per hari," kata Zulkifli, di Dumai, Rabu.
Dia menegaskan, dalam pelaksanaan pelayanan pembuatan paspor anti-pungutan liar ini, penerbitan paspor setahun ini terdiri dari 8.094 laki laki dan 7.569 perempuan.
Setiap pemohon datang mengajukan paspor dan dilayani dengan sistem elektronik oleh petugas yang tidak bersentuhan dengan uang, karena pembayaran langsung ke rekening bank kerja sama.
"Kami sangat komitmen dengan pemberantasan pungutan liar, dibuktikan dengan sistem pelayanan dibuat secara elektronik, dan pemohon membayar pada bank yang ditunjuk," ujarnya lagi.
Imigrasi Dumai pada 2017 juga telah memulangkan 102 warga negara asing, sebagian besar dari Bangladesh karena kedatangan mereka lewat jalur ilegal, dan ke Dumai hanya sebagai transit untuk bepergian ke Malaysia.
Selain itu, Imigrasi Dumai juga menyerahkan 10 imigran ke Rumah Detensi Imigrasi atau Rudenim di Kota Pekanbaru, terdiri delapan warga Somalia dan dua asal Bangladesh nonpaspor.
"Warga asing kami deportasi ke negaranya melalui bandara di pekanbaru karena nonprosedural dan mereka hanya transit di Dumai untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain," kata Zulkifli.
Menurutnya, Dumai rawan penyelundupan dan perdagangan manusia karena posisinya dekat dengan negara tetangga, dan pada 2017 terjadi dua kali gelombang kedatangan imigran ilegal dalam jumlah besar.
(ant/ant)
Demikian disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II B Dumai Zulkifli Ahmad. Selain terjadi kenaikan penerbitan paspor sebanyak 725 buku, Imigrasi Dumai menunda 138 paspor.
Hal itu terdiri penolakan 112 paspor karena duplikasi, 3 karena kepentingan berita acara pemeriksaan, dan 23 tenaga kerja Indonesia nonprosedural.
"Jumlah pembuatan paspor meningkat tahun ini, dan diprediksi jelang natal dan tahun baru bakal makin bertambah, hingga 150 buku per hari," kata Zulkifli, di Dumai, Rabu.
Dia menegaskan, dalam pelaksanaan pelayanan pembuatan paspor anti-pungutan liar ini, penerbitan paspor setahun ini terdiri dari 8.094 laki laki dan 7.569 perempuan.
Setiap pemohon datang mengajukan paspor dan dilayani dengan sistem elektronik oleh petugas yang tidak bersentuhan dengan uang, karena pembayaran langsung ke rekening bank kerja sama.
"Kami sangat komitmen dengan pemberantasan pungutan liar, dibuktikan dengan sistem pelayanan dibuat secara elektronik, dan pemohon membayar pada bank yang ditunjuk," ujarnya lagi.
Imigrasi Dumai pada 2017 juga telah memulangkan 102 warga negara asing, sebagian besar dari Bangladesh karena kedatangan mereka lewat jalur ilegal, dan ke Dumai hanya sebagai transit untuk bepergian ke Malaysia.
Selain itu, Imigrasi Dumai juga menyerahkan 10 imigran ke Rumah Detensi Imigrasi atau Rudenim di Kota Pekanbaru, terdiri delapan warga Somalia dan dua asal Bangladesh nonpaspor.
"Warga asing kami deportasi ke negaranya melalui bandara di pekanbaru karena nonprosedural dan mereka hanya transit di Dumai untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain," kata Zulkifli.
Menurutnya, Dumai rawan penyelundupan dan perdagangan manusia karena posisinya dekat dengan negara tetangga, dan pada 2017 terjadi dua kali gelombang kedatangan imigran ilegal dalam jumlah besar.
(ant/ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Masuk Daftar Cekal, Indonesia Tolak WNA Malaysia di Pelabuhan Dumai
-
Kesehatan
Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Dumai Turun Drastis Akibat Corona
-
Hukrim
Polres Dumai Tangkap Dua Calo Pembuatan Paspor bagi TKI Ilegal
-
Hukrim
Imigrasi Malaysia Pulangkan Ratusan TKI Ilegal Lewat Dumai Sejak Januari 2018
-
Sosial
Diduga Korban Calo, Imigrasi Siak Tolak 23 Pemohon
-
Sosial
Selama 2017, Imigrasi Dumai Terbitkan 15.663 Paspor Baru

