• Home
  • Ekbis
  • HET Elpiji 3Kg Ditetapkan Rp16.000 di Pekanbaru

HET Elpiji 3Kg Ditetapkan Rp16.000 di Pekanbaru

Senin, 12 Januari 2015 18:30 WIB
PEKANBARU : Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru sudah menetapkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji tabung tiga kg terhitung Januari 2015, guna menyesuaikan naiknya Bahan Bakar Minyak (BBM). 

"HET naik dari Rp14.000 menjadi Rp16.000," kata Kepala Bidang Perdagangan, Disperindag Pekanbaru Mas Irba, di Pekanbaru, Senin (12/01/2015). 

Dia mengatakan, peraturan Walikota (Perwako) kenaikan HET elpiji ini bahkan sudah ditandatangani Walikota Pekanbaru. dan sudah diedarkan ke semua agen dan pangkalan di wilayah kota Pekanbaru.‎ 

"Harga terbaru ini berlaku di pangkalan sejak awal Januari ini," kata dia. 

Dia menjelaskan, sebelumnya pemko sudah menunggu petunjuk pemerintah provinsi untuk menetapkan kenaikan HET. Setelah mendapatkan petunjuk akhirnya Disperindag menetapkan besaran kenaikan tersebut. 

Diakuinya kenaikan masing-masing kabupaten/kota berbeda tergantung dari penghitungan biaya dan ongkos angkut dari Stasiun Pengisian Bahan bakar Elpiji (SPBE). 

"Jadi kita mendapat kesepakatan harga tersebut," katanya. 

Untuk pemberlakuan HET, pihaknya sudah mengirim surat edaran kepada semua pangkalan dan agen yang ada di Pekanbaru agar menjual sesuai ketentuan.

"Bagi pangkalan yang kedapatan dan ketahuan menjual di atas HET akan ditindak tegas," katanya. 

Sementara untuk pengawasan sendiri, selain tim, dia juga berharap agar konsumen sebagai pengguna elpiji bersubsidi melaporkan jika menemukan ada pangkalan yang menjual diatas HET. 

Demikian juga yang berani menjual ke warung dan pengecer lainnya dalam jumlah besar akan diberikan peringatan bahkan pencabutan ini usaha. 

(dan/dan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Ekbis
Komentar