Hadiah Shop and Win SKA Tahap I Periode VI Diumumkan
Kamis, 05 Maret 2015 18:23 WIB
PEKANBARU - Perasaan gembira terpancar jelas di wajah Yuni Anggraini saat dinyatakan sebagai pemenang pertama program belanja Shop and Win SKA Family Card tahap I periode VI.
Bagaimana tidak, wanita berjilbab tersebut berhak membawa pulang hadiah satu unit sepeda motor Honda Beat eSP yang diserahkan langsung oleh jajaran direksi Mal SKA, Kamis (05/03/15) siang.
"Penyerahan hadiah ini merupakan apresiasi kami kepada pengunjung yang selalu loyal berbelanja di SKA. Masih banyak program belanja berhadiah lainnya yang tentunya kami siapkan untuk seluruh pengunjung setia SKA," kata Asisten Direktur Utama PT Citra City Pacific, Arcin Senggana usai menyerahkan secara simbolis hadiah Shop and Win SKA Family Card Tahap I Periode VI kepada masing-masing pemenang.
Selain Yuni, para pemenang lain yang juga membawa pulang hadiah dari program Shop and Win tersebut yaitu Betty Sunargo dengan hadiah satu unit iPhone 5S 16GB, lalu Fitriani Z berhak atas hadiah satu gelang emas.
Selanjutnya pemenang dengan hadiah voucher belanja yang masing-masingnya senilai Rp1 juta didapatkan oleh Endang, Cen-cen, Darnilawati, Wiryanto dan Sunnarya Tenggana.
Sementara itu ketika ditemui wartawan, Yuni optimis dirinya bakal memenangkan hadiah program Shop and Win Family Card Tahap I Periode VI. Apalagi ia juga sudah lama menjadi langganan yang setiap bulannya sering berbelanja di salah satu mal terbesar di Kota Bertuah tersebut.
"Rasanya gembira bisa bawa pulang hadiah. Setiap bulan saya memang rutin belanja di SKA. Setiap belanja biasanya sampai Rp300 ribu atau Rp400 ribu," singkatnya.
(gas/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
Pemkab Siak Targetkan PAD Retribusi Menara Rp700 Juta
-
Ekbis
Awasi BUMD, Pemprov Riau Usulkan Perda Tata Kelola
-
Ekbis
Sepekan Transaksi Jual Beli Perhiasan Melemah di Dumai
-
Ekbis
Pemkab Bengkalis Sambut Baik Program Prisma Chevron
-
Ekbis
AHM Ajak Konsumen Saksikan MotoGP 2015
-
Ekbis
Dana Pembangunan Siak Dipotong Hingga Rp300 Miliar Lebih

