Masih Gelar Kegiatan di Hotel
BKD Dumai Belum Indahkan Imbauan Menpan-RB
Senin, 01 Desember 2014 18:52 WIB
DUMAI : Kendati sudah memasuki 1 Desember 2014, Pemerintah Kota Dumai masih tetap membangkang dengan tetap melaksanakan kegiatannya di hotel.
Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) pelayanan publik dilingkungan pemerintah Kota Dumai tahun anggaran 2014 di ruang pertemuan Hotel Comfort.
Bimtek yang di taja oleh BKD Kota Dumai ini akan dilaksanakan selama 3 hari, yang dimulai sejak 1 Desember hingga 3 Desember mendatang.
Menurut surat putusan yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), larangan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melaksanakan kegiatan rapat yang di hotel, terhitung mulai 1 Desember 2014 akan diberlakukan.
Namun tampaknya kebijakan tersebut tidak dijadikan pedoman bagi SKPD yang ada di Kota Dumai.
"Sebenarnya bukan kami tidak mematuhi kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Kemenpan, namun hingga saat ini kami belum menerima surat putusan tersebut dari Kemenpan maupun Pemerintah Kota Dumai," kata Sekretaris BKD, Yasir Hendra.
Yasir mengaku, selain belum menerima surat putusan resmi dari Kemenpan, pihaknya juga belum menerima himbauan langsung dari Sekretaris Daerah Kota Dumai.
"Ini bukan pembangkangan, namun inikan program lama yang menggunakan dana APBD tahun 2014, hanya saja kegiatannya baru dapat terselenggarakannya sekarang. Dan setahu saya kebijakan tersebut baru akan diefektifkan mulai Januari 2015 mendatang, sebab untuk kegiatan bulan Desember saat ini seluruhnya sudah masuk kedalam anggaran 2014," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Yusri Wahab mengaku memang sudah mengetahui adanya larangan tersebut meskipun belum adanya surat edaran secara resmi.
Namun kegiatan ini tetap harus terselenggara sebab menurutnya undangan telah disebarkan, "Bagaimana mau menggunakan tempat yang ada, sementara tempat sendiri tidak adanya, makanya kita berani mengadakannya disini," kata Yusri.
Selain adanya keterbatasan fasilitas, menurutnya pemerintah Kota Dumai sendiri tidak memiliki gedung diklat, yang dimiliki pemerintah Kota Dumai hanyalah ruang pertemuan.
"Kita memang berani mengadakan disini sebab fasilitas pemerintah Kota Dumai sangatlah minim, dan untuk menyelenggarakan bimtek sendiri dibutuhkan meja dan kursi dalam jumlah banyak, sementara yang bisa mengadakan tersebut hanyalah perhotelan," tutupnya.
(via/via)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Keberadaan KPAID Rokan Hulu Dipertanyakan
-
Hukrim
Direktur PT GTC Resmi Tersangka Atas Kasus Penipuan Travel Perjalanan Umroh
-
Hukrim
Demo Ratusan Mahasiswa Turunkan Jokowi-JK Berlangsung Ricuh di DPRD Riau
-
Hukrim
WN Malaysia Ditangkap Polisi Pekanbaru
-
Hukrim
Operasi Simpatik 2015 Libatkan 330 Petugas Gabungan
-
Hukrim
Penyidik KPK Periksa Empat Mantan Anggota DPRD Riau

