Atlet Dayung Tenggelam
Dispora dan KONI Riau Dituntut Bertanggung Jawab
Jumat, 05 Desember 2014 17:36 WIB
PEKANBARU : Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau diminta bertanggung jawab penuh atas meninggalnya Ruby Andriani, atlet Dayung Riau beberapa waktu lalu.
"Mereka mesti bertanggung jawab, apalagi atlet itu di bawah pengelolaan mereka, Dispora dan KONI Riau," kata Ade Agus Hartanto, Anggota Komisi E DPRD Riau kepada sejumlah awak media di Gedung DPRD Riau, Jum'at (05/12/14).
Sampai saat ini, sebut sekretaris DPW PKB Riau ini, Komisi E DPRD Riau belum menerima laporan serta data tertulis terkait persoalan ini, yang ada hanya laporan lisan dari berbagai kalangan yang sampai ke pihaknya.
"Kabarnya atlet dayung yang lain, gaji dan tunjangannya dipotong. Bahkan waktu latihan, atlet yang meninggal itu kakinya tidak pakai tali (pengaman, red), semestinya harus pakai tali. Beberapa keanehan terjadi waktu latihan itu," ungkapnya.
Hal senada juga dikatakan Maghdalisni, Wakil Ketua Komisi E DPRD Riau. Politisi Demokrat ini pun menyebut, dalam waktu dekat akan memanggil Dispora dan KONI Riau guna menyelesaikan persoalan ini.
"Ini mesti segera diselesaikan. Dalam waktu dekat kita akan panggil mereka," tutupnya.
Sebagaimana yang diketahui, atlet Dayung Riau, Ruby Andriani tenggelam di Sungai Siak saat latihan beberapa hari yang lalu. Ruby ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa lagi di dekat pelabuhan Peti Kemas, Pekanbaru atau 5 kilometer dari lokasi kejadian.
(ary/ary)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Keberadaan KPAID Rokan Hulu Dipertanyakan
-
Hukrim
Direktur PT GTC Resmi Tersangka Atas Kasus Penipuan Travel Perjalanan Umroh
-
Hukrim
Demo Ratusan Mahasiswa Turunkan Jokowi-JK Berlangsung Ricuh di DPRD Riau
-
Hukrim
WN Malaysia Ditangkap Polisi Pekanbaru
-
Hukrim
Operasi Simpatik 2015 Libatkan 330 Petugas Gabungan
-
Hukrim
Penyidik KPK Periksa Empat Mantan Anggota DPRD Riau

