Kapolres Dumai Janji Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Hibah
Hadi Pramono Senin, 01 Januari 2018 15:24 WIB
DUMAI - Polres Dumai pada tahun 2018 ini berjanji menuntaskan kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah di Bagian Kesejahteraan Rayat (Kesra) di Sekertariat Pemerintah Kota Dumai.
"Sudah sepuluh saksi yang kita periksa. Kita juga sudah menyurati BPKP untuk melakukan audit. Jika kami sudah rampung kita akan ekspos disini dan Polda Riau," kata Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan, akhir pekan kemarin.
Dijelaskan mantan Kapolres Siak, jika sudah terlengkapi dua alat bukti atas kasus dugaan korupsi dana hibah ini maka akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Dumai.
"Mudah-mudahan tahun ini tuntaskan. Karena kasus ini juga menjadi prioritas kami untuk segera dirampungkan. Yang jelasnya kami sedang bekerja untuk kasus dana hibah ini," ucapnya di Mapolres Dumai.
Ketika disinggung berapa pejabat yang terlibat dalam dugaan korupsi, Restika belum bisa memastikan. Dia mengatakan, jika belum terlengkapi dua alat bukti maka belum bisa disampaikan ke publik.
"Belum ada tersangkanya. Jadi saya belum bisa menyampaikan berapa calon tersangkanya. Yang jelasnya kami sedang bekerja dan mudah-mudahan rampung tahun ini," janjinya kepada awak media.
Sebagai informasi yang berhasil dirangkum awak media, ada enam orang yang bakal ditetapkan dalam skandal dugaan korupsi dana hibah di Bagian Kesra Pemko Dumai.
(zik/zik)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Abdul Wahid Bantah Perintah Setoran di Sidang Tipikor Pekanbaru
-
Ekbis
Dumai Expo 2026, Antara Perayaan Hari Jadi ke-27 dan Dampak Ekonomi Lokal
-
Lingkungan
Konflik Agraria di Jalan Sudirman Dumai Memanas, APRJ Desak BPN dan Pemkot Bertanggung Jawab
-
Sosial
Penataan Pedagang Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Jadi Destinasi Kuliner
-
Tekno
Pemko Dumai Ajak RAPI Perkuat Peran dalam Komunikasi Publik dan Darurat
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi

