• Home
  • Hukrim
  • Kapolres Dumai Janji Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Hibah

Kapolres Dumai Janji Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Hibah

Hadi Pramono Senin, 01 Januari 2018 15:24 WIB
Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan.
DUMAI - Polres Dumai pada tahun 2018 ini berjanji menuntaskan kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah di Bagian Kesejahteraan Rayat (Kesra) di Sekertariat Pemerintah Kota Dumai.

"Sudah sepuluh saksi yang kita periksa. Kita juga sudah menyurati BPKP untuk melakukan audit. Jika kami sudah rampung kita akan ekspos disini dan Polda Riau," kata Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan, akhir pekan kemarin.

Dijelaskan mantan Kapolres Siak, jika sudah terlengkapi dua alat bukti atas kasus dugaan korupsi dana hibah ini maka akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Dumai.

"Mudah-mudahan tahun ini tuntaskan. Karena kasus ini juga menjadi prioritas kami untuk segera dirampungkan. Yang jelasnya kami sedang bekerja untuk kasus dana hibah ini," ucapnya di Mapolres Dumai.

Ketika disinggung berapa pejabat yang terlibat dalam dugaan korupsi, Restika belum bisa memastikan. Dia mengatakan, jika belum terlengkapi dua alat bukti maka belum bisa disampaikan ke publik. 

"Belum ada tersangkanya. Jadi saya belum bisa menyampaikan berapa calon tersangkanya. Yang jelasnya kami sedang bekerja dan mudah-mudahan rampung tahun ini," janjinya kepada awak media.

Sebagai informasi yang berhasil dirangkum awak media, ada enam orang yang bakal ditetapkan dalam skandal dugaan korupsi dana hibah di Bagian Kesra Pemko Dumai.

(zik/zik)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Dana HibahKorupsiPemko Dumai
Komentar