Kejari Bengkalis Periksa Staf Dispenda dan Bappeda Terkait SPPD Fiktif
Selasa, 22 Maret 2016 19:07 WIB
BENGKALIS - Kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bengkalis tahun 2012-2014 dan Badan Perencanaan dan pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis terus bergulir.
Pada, Selasa (22/03/2016) penyidik Kejaksaan Negeri(Kejari) Bengkalis, memeriksa 4 orang staf Dispenda dan 6 orang staf Bappeda Bengkalis. Kesemua staf Dispenda dan Bappeda tersebut diperiksa terkait SPPD fiktif dengan waktu dan kejadian berbeda.
Kejari Bengkalis Raman Dwi Saputra SH ketika ditemui, Selasa (22/03/2016) membenarkan hal tersebut, dimana ke empat staf Dispenda dan enam staf Bappeda yang diperiksa tersebut untuk pengembangan dalam kasus dugaan SPPD fiktif yang saat ini sedang ditangani oleh pihak Kejari Bengkalis.
"Ke empat staf Dispenda tersebut kita periksa sebagai saksi diantaranya berinisial RD, IS, HI RH, selain itu pemeriksaan ini untuk melengkapi terhadap data-data pendukung kita nantinya. Sedangkan untuk staf Bappeda saya belum cek siapa saja yang diperiksa," ujar Kajari.
Selain perkara Dispenda kata Rahman, pihak juga saat ini sedang mendalami perkara dugaan korupsi pada Badan Penelitian dan pengembangan Daerah (Balitbangda), pada program penelitian Bioethanol selama tiga tahun anggaran, yaitu tahun 2012 sampai 2014
"Untuk kasus di Balitbangda Bengkalis kita hanya tinggal menunggu hasil audit BPKP Riau, berapa potensi kerugian negara. Bila sudah ada potensi kerugian Negara tentu kita langsung tetapkan tersangka,"ujar Rahman.
(der/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi
-
Politik
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Sosial
LINK Download Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 Gratis
-
Hukrim
Tersangka Korupsi Dana Zakat Baznas Dumai Tertangkap, Ini Sosoknya
-
Hukrim
Syamsuar Bungkam Perihal KPK Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun
-
Hukrim
KPK Kembali Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun

