• Home
  • Hukrim
  • Polisi Ciduk Oknum PNS BPMPD Pelalawan Saat Nyabu

Polisi Ciduk Oknum PNS BPMPD Pelalawan Saat Nyabu

Selasa, 04 November 2014 20:10 WIB
riauterkinicom
Seorang Oknum PNS dilingkungan BPMPD Pelalawan harus berurusan dengan Polisi. Ia ditangkap saat nyabu, setelah di tetapkan menjadi target oprasi selama lima bulan.
PELALAWAN : Jajaran Unit Satuan Narkoba Polres Pelalawan sukses membekuk seorang oknum PNS dilingkungan Badan Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (BPMPD) Pemkab saat menikmati sabu ditempat kediamannya, Selasa (4/11/10). 

Pada penangkapan itu sekira pukul 12.30 wib, petugas kepolisian sempat melepaskan tembakan ke udara akibat tersangka mencoba kabur.

Mendengar letusan timah panas tersebut, tak pelak, tersangka diketahui inisial WP (31) juga menjabat sebagai staff pada bagian Pemerintah Desa di BPMPD menyerah. Takut nyawa dia melayang akhirnya yang bersangkutan menyerahkan diri.

Kasat Narkoba Polres Pelalawan AKP Edi Yasman kepada sejumlah awak media ketika ditemui diruang kerja mengaku, tersangka sudah lima bulan terakhir menjadi target operasi pihak kepolisian. "Benar tersangka ini, sudah lima bulan terakhir sudah menjadi TO kita," terang Edi Yasman.

Menurut penuturan Kasat, tersangka yang tinggal di gang Putri Malu jalan Pemda Pangkalan Kerinci. Sudah sangat meresahkan masyarakat disekitar situ. "Kita mendapat laporan dari warga setempat, tersangka membuat warga resah. Banyak kawan dia yang juga seprofesi PNS mondar mandir masuk kerumah dia," tambah Edi.

Berdasarkan laporan inilah, pihak membentuk tim pengintai. Akhirnya Selasa tadi tersangka berhasil dibekuk dan digelandang ke Mapolres Pelalawan untuk mempertanggung jawabkan perbuantannya.

Pada saat penangkapan, jelas Edi lagi berhasilkan tiga orang lainnya dan saat ini masih terperiksa saja. "Pada saat penangkapan tersangka sempat kabur namun kita berikan tembakan peringatan. Ada tiga orang teman dia juga namun masih status terperiksa saja," tandasnya.

(feb)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar