• Home
  • Hukrim
  • Polisi Tangkap Honorer Disdukcapil Inhu Pemalsu KTP Pria Jadi-jadian

Heboh Pernikahan Sejenis

Polisi Tangkap Honorer Disdukcapil Inhu Pemalsu KTP Pria Jadi-jadian

Selasa, 12 April 2016 20:41 WIB
PEKANBARU - Kasus pernikahan antara perempuan di Desa Sungai Beringin, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau akhirnya berbuntut panjang. Pemalsu identitas atau KTP sang mempelai laki-laki yang akhirnya diketahui perempuan ditangkap kepolisian setempat.
 
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Ari Wibowo dikonfirmasi menyebutkan, kasus ini menjerat seorang tenaga honorer di Dinas Pendudukan dan Catata Sipil kabupaten setempat. "Pada Senin (11/4/2016) telah diamankankan seorang tenaga honorer berinisial HA alias Enggo. Umurnya 31 tahun," kata Ari kepada wartawan, Selasa (12/4/2016).
 
Menurut Ari, tersangka HA diduga membuat surat palsu atau memalsukan surat. Adapun surat yang dibuatnya berupa identitas, kemudian digunaka Defrian Suryono untuk menikahi Reni Hariyani (sebelumnya ditulis Rani). "Belakangan diketahui bahwa pengantin yang mengaku laki-laki berinisial DS (Defrian Suryono) adalah perempuan," sebut Ari.
 
Kapolres menyebutkan, surat yang dibuat seolah-olah asli itu mendatangkan suatu kerugian terhadap masyarakat, dalam hal ini adalah Rani sebagai mempelai perempuan. "Surat diduga palsu itu kemudian digunakan DS untuk menikahi perempuan berinisial RH di Kantor KUA Rengat pada 7 April 2016," sebut Kapolres.
 
Kapolres menambahkan, kasus pemalsuan identitas ini dilaporkan Kepala KUA Rengat, Indragiri Hulu, Mista Abdurahman. Adapun laporannya adalah 65/IV/2016 RESKRIM tanggal 11 April 2016.
 
Sebelumnya, Mistar sempat menikahkan pasangan Defrian dengan Reni pada tanggal tersebut. Kedok laki-laki jadian berpanggilan Desi itu terungkap saat pasangan pengantin melakuakan sesi foto.
 
Dengan terungkapnya kedok ini, Mistar langsung membatalkan pernikahan keduanya. Merasa tertipu, Mistar membuat laporan ke polisi.
 
Sebelumnya, Kepada Desa Sungai Beringi, Suwito juga merasa tertipu oleh Defrian. Dia dibawa oleh warga berinisial LK untuk membuat surat pengantar pembuatan identitas dan perubahan KK untuk pernikahan ke Kantor Disdukcapil.
 
Kepada Suwito, LK mengaku bahwa Defrian merupakan anak angkatnya yang selama ini bekerja di Batam, Kepulauan Riau.

(rdk/frc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Penipuan
Komentar