• Home
  • Hukrim
  • Polres Jakarta Barat Amankan Dua Ton Ganja di Pelalawan

Polres Jakarta Barat Amankan Dua Ton Ganja di Pelalawan

Rabu, 11 Februari 2015 18:17 WIB
PELALAWAN - Jajaran Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat yang dipimpin AKBP Embong Yuda bersama empat porsonil lainnya, melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga membawa narkotika jenis ganja seberat sekitar dua ton dengan menggunakan truk interkuler No. Pol. BK 9988 TB.

Operasi penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Timur Km 28 Desa Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Rabu (11/2/15) sekira pukul 11.30 WIB.

Informasi yang diterima dari pihak kepolisian menyebutkan, dua tersangka yang diamankan pihak kepolisian adalah atas nama Masykur, laki-laki, 34 tahun, beragama Islam yang beralamat Pidie Aceh; dan Kurniawati, perempuan, 33 tahun, beragama Islam, juga beralamat di Pidie Aceh.

Penangkapan bermula dari pengembangan kasus penangkapan tersangka narkotika jenis ganja di Polres Jakarta Barat, di mana akan ada pengiriman susulan kembali ke Jakarta Barat. 

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Embong Yuda lalu mendapat informasi melalui IT, di mana barang tersebut berada di rumah makan Sop Tunjang Jl. Lintas Timur Km. 28 Desa Simpang Beringin Kecamatan Bandar Seikijang, Pelalawan.

Saat dilakukan penangkapan, ke-2 tersangka sedang berada di dalam rumah makan, dan saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil ditemukan ganja yang sudah tersusun rapi.

Saat ini kedua tersangka dan BB (barang bukti) diamankan di Polsek Bandar Seikijang guna menunggu Pers Brimob Polda Riau untk mengawal ke Jakarta Barat.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga ketika dikonfirmasi sejumlah awak media, Rabu (11/2) sore, membenarkannya. Hanya saja, saat ini pihak belum mengetahui persis penangkapan ganja ini, di wilayah hukum Polres Pelalawan.

(feb/feb) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar