WWF Dukung Polda Riau Usut Perburuan Gading Gajah
Rabu, 11 Februari 2015 18:19 WIB
PEKANBARU - Koordinator Unit Penanggulangan Kejahatan Satwa Liar WWF Sumatera, Osmantri Rabu (11/2/15) mengatakan bahwa WWF mendukung Polda Riau untuk mengusut perburuan gading dan pembantaian gajah Sumatera (elephas maximus sumatrae).
Menurutnya, bentuk dukungan WWF terhadap upaya Polda Riau adalah dengan memberikan informasi sebanyak-banyaknya untuk pengembangan pengusutan pemburu gading gajah.
"Pasca penangkapan 8 pemburu gading, saya diminta untuk memeriksa barang bukti berupa gading gajah sepanjang hampir 2 meter," terangnya.
Menurutnya, gading gajah tersebut merupakan gading kualitas super karena diambil langsung hingga ke pangkalnya dan tidak di potong. Gajah yang memiliki gading sepanjang itu diperkirakan berusia di atas 70-80 tahun.
"Gading berkualitas super seperti itu di pasar gelap memiliki harga tinggi. Paling tidak antara 20-30 juta perkilogramnya," kata Oemantri.
Ia menambahkan bahwa 8 orang yang tertangkap ini merupakan eksekutor di lapangan. Yang perlu dikembangkan adalah pemodalnya.
Namun demikian, menurutnya ini progres bagus yang dilakukan Polda Riau. Karena terakhir dilakukan pengusutan pemburu gading gajah terakhir dilakukan Polda Riau sekitar 9-10 tahun yang lalu.
(H-we)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Keberadaan KPAID Rokan Hulu Dipertanyakan
-
Hukrim
Direktur PT GTC Resmi Tersangka Atas Kasus Penipuan Travel Perjalanan Umroh
-
Hukrim
Demo Ratusan Mahasiswa Turunkan Jokowi-JK Berlangsung Ricuh di DPRD Riau
-
Hukrim
WN Malaysia Ditangkap Polisi Pekanbaru
-
Hukrim
Operasi Simpatik 2015 Libatkan 330 Petugas Gabungan
-
Hukrim
Penyidik KPK Periksa Empat Mantan Anggota DPRD Riau

